Pemerintah akan Berupaya Perbarui Landasan Hukum Koperasi

- Admin

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Foto: KemenkoPM

INIKEPRI.COM – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan untuk memperkuat koperasi, pemerintah akan berupaya memperbarui landasan hukum koperasi.

Saat ini, landasan hukum koperasi yang ada hanya Undang-Undang (UU) No 25 Tahun 1995 tentang Perkoperasian. Hal tersebut disampaikan Muhaimin usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Selasa (5/11/2024).

Muhaimin berharap, dengan adanya revisi UU Koperasi maka nantinya akan lebih mudah membentuk badan hukum dan badan usaha koperasi.

Baca Juga :  RNA 98: Rizieq Harus Berani Minta Kasusnya Dilanjutkan, Agar Sejalan Dengan Revolusi Akhlak!

“Karena itu kami akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera dilakukan dengan perbaikan dengan revisi UU dan kita bikin UU Koperasi yang lebih komprehensif dan lebih utuh,” kata Muhaimin.

Lanjutnya, keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional harus kembali digencarkan. Peluang koperasi untuk menjadi perekonomian utama masyarakat sangat besar.

Baca Juga :  Diam-diam Kapal China Ini Sudah di Titik KRI Nanggala Tenggelam, Siap Evakuasi!

Menurut Muhaimin, berbagai jenis usaha dimasyarakat bisa dibentuk menjadi koperasi dengan landasan ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.

“Intinya kita akan bekerja keras bersama Menteri Koperasi dan berbagai lintas kementerian dan lembaga untuk benar-benar mendorong pelaksanaan konstitusi ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong ini,” kata Muhaimin

Baca Juga :  Kepri Jadi Salah Satu Daerah Prioritas Pembangunan Infrastruktur Digital

Selain itu, ia juga mengatakan keberadaan koperasi juga dapat mendukung percepatan program nasional seperti program makanan bergizi nasional.

Menurutnya, program koperasi dan Badan Usaha Milik Desa di daerah, dengan memanfaatkan produk lokal bisa mendukung kesukses makanan bergizi nasional dan menghidupkan koperasi.

“Tentu momentum makan gizi nasional ini benar-benar jadi momentum bangkitnya koperasi Indonesia,” kata Muhaimin.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB