Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

- Publisher

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.

Pernyataan Menlu Sugiono itu menanggapi tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-Cina (Tiongkok) yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut Cina Selatan (LCS).

BACA JUGA:  Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tiga WNI Bertahan di Gaza

“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut Cina Selatan,” kata Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Sugiono menegaskan, bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November 2024 lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Cina di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.

BACA JUGA:  Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.

“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tak Diakui GP Ansor, Waketum PBNU Sebut Abu Janda Sebagai Penyusup, 'Musang Berbulu Domba'

Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut Cina Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan”.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru