Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan

- Admin

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pergeseran posisi dan kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan yang menjadi perairan sengketa tersebut.

Pernyataan Menlu Sugiono itu menanggapi tentang Pernyataan Bersama (join statement) Indonesia-Cina (Tiongkok) yang disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Cina Xi Jinping yang dikhawatirkan memberi pengakuan atas klaim sepihak dari China di Laut Cina Selatan (LCS).

Baca Juga :  Tak Hasilkan Resolusi, Indonesia Kecewa terhadap DK PBB

“Yang pertama, kita tidak punya pergeseran standing apa pun terkait kedaulatan di laut Cina Selatan,” kata Sugiono melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2024).

Sugiono menegaskan, bahwa dalam pernyataan bersama yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing pada pertengahan November 2024 lalu itu, RI bermaksud menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Cina di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim atas LCS untuk kepentingan ekonomi.

Baca Juga :  PNS Diizinkan Lagi Lakukan Perjalanan Dinas, Ini Syaratnya

Selain itu, pernyataan bersama itu tercantum sebuah kerja sama tentang pembentukan satu komite untuk membahas rincian lokasi geografis yang memiliki klaim atas LCS.

“Bahwa kerja sama ini akan dilakukan dan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Enam Kategori Penilaian di Anugerah Media Humas 2022

Kerja sama justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut Cina Selatan dan dapat menjadi “suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan”.
Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar
Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah
Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya
Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia
Ditjen Bea Cukai Sampaikan Upaya Pencegahan agar Terhindar dari Penipuan
Mudahnya Pengajuan Hak Tanggungan dan Proses Roya di Kementerian ATR/BPN
DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:13 WIB

Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:52 WIB

Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:40 WIB

Kesepakatan Haji 2025: Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah, Ini Detilnya

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:31 WIB

Kapolri dan Kepala BPOM Perkuat Sinergi Penindakan Mafia

Berita Terbaru

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra. Foto: Istimewa

Batam

Pelantikan Amsakar-Li Claudia Molor, Ini Sebabnya

Senin, 20 Jan 2025 - 19:35 WIB