KKP Pastikan Stok dan Mutu Ikan Aman untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2025

- Publisher

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan stok dan mutu hasil perikanan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama musim liburan Hari Raya Natal hingga Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kebutuhan ikan konsumsi diperkirakan akan meningkat 5,45 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu bulan November 2024 yang tercatat sebesar 0,9 juta ton menjadi 0,95 juta ton.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Budi Sulistiyo, mengatakan bahwa ketersediaan ikan melalui produksi dalam negeri pada bulan Desember 2024 diperkirakan sebesar 1,22 juta ton, atau mengalami kenaikan 5,39% dibandingkan bulan November 2024. Estimasi ini didasarkan pada produksi perikanan tangkap dan budi daya yang mengikuti pola musim penangkapan dan produksi budi daya.

“Jadi, bisa kami pastikan bahwa stok ikan sampai akhir tahun nanti aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Budi dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Kamis (26/12/2024).

Data estimasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan 38 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi di seluruh Indonesia, yang memastikan distribusi ikan berjalan lancar tanpa gangguan. Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan protein ikan masyarakat tetap terpenuhi.

BACA JUGA:  Oh, FPI Ternyata Sudah Tak Terdata di Kemendagri

Jenis Ikan yang Banyak Dicari

Budi memaparkan bahwa jenis ikan segar yang diperkirakan permintaannya akan meningkat antara lain nila, udang, bandeng, cumi-cumi, kakap, kerapu, dan cakalang. Selain itu, produk olahan beku seperti bakso ikan, dumpling, chikuwa, crabstick, bandeng presto, dan ikan kaleng juga akan mengalami peningkatan permintaan.

Dengan pasokan ikan yang surplus, Budi memperkirakan harga ikan cenderung stabil hingga akhir tahun. Meski demikian, beberapa jenis ikan diperkirakan mengalami sedikit kenaikan harga, dengan besaran kenaikan antara 3-7 persen. Misalnya, harga ikan nila yang semula berkisar Rp32.000 pada bulan November, naik menjadi Rp33.600 per kilogram pada bulan Desember. Begitu juga harga udang yang naik dari Rp77.770 menjadi Rp80.385 per kilogram.

“Secara umum, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar, karena adanya peningkatan permintaan konsumen serta siklus tahunan yang terjadi setiap Natal dan Tahun Baru, khususnya pada ikan-ikan yang banyak diminati,” terang Budi.

BACA JUGA:  Panglima TNI Bertemu KSAL Bahas Relokasi Prajurit TNI AL ke Tanjung Uban

Permintaan Produk Perikanan Meningkat

Budi juga merinci kecenderungan kenaikan permintaan untuk produk olahan, ikan karang, cumi-cumi, dan udang. Kenaikan permintaan ikan diperkirakan akan berkisar antara 5-10%. Berdasarkan survei yang dilaksanakan di Kota Semarang pada 17 Desember 2024, permintaan ikan di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka) diperkirakan meningkat signifikan, mengingat banyaknya kamar hotel yang sudah penuh terisi untuk liburan Natal dan Tahun Baru.

“Kamar hotel yang sudah banyak dipesan dan full booked, permintaan ikan horeka saat Natal dan Tahun Baru diperkirakan akan mengalami peningkatan dibandingkan kondisi normal, sehingga horeka telah menyiapkan stok ikan,” ujar Budi.

Budi juga menegaskan bahwa KKP aktif berkoordinasi dengan seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), dan Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) untuk memantau ketersediaan dan kebutuhan ikan, serta menjaga kestabilan harga ikan di masa liburan.

BACA JUGA:  Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara untuk Kasus RS Ummi Bogor

KKP juga memantau distribusi ikan bekerja sama dengan pelaku jasa logistik hasil perikanan.

Jaminan Kualitas Ikan

Selain memastikan ketersediaan stok ikan, KKP melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) terus memberikan layanan penerbitan sertifikat mutu bagi pelaku usaha yang melakukan ekspor pada masa Nataru. Selain itu, Inspektur Mutu Badan Mutu KKP juga aktif melakukan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan yang diperdagangkan di pasar domestik.

“Selain memastikan stok perikanan untuk kebutuhan domestik, kualitasnya pun kami pantau agar masyarakat aman mengonsumsi ikan. Layanan terkait mutu untuk kegiatan ekspor juga tetap berjalan,” ujar Kepala BPPMKP, Ishartini.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan bahwa peningkatan konsumsi ikan erat kaitannya dengan pemenuhan protein masyarakat sekaligus membantu kesejahteraan pelaku utama perikanan, seperti nelayan dan pembudidaya. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung sektor perikanan agar tetap berdaya saing dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru