KKP Bersama Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP

- Publisher

Minggu, 5 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut. Pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP, namun masih ada juga yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” papar Latif  dalam keterangan resmi KKP yang diterima pada Sabtu (4/1/2025).

KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya  dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.

“Kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik dihimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku. Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk di cek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan

Sinergi ini berkontribusi dalam pencapaian (PNBP) sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp 955,39 miliar. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton.

KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp 533,9 miliar dan terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari s.d Agustus 2024 sebesar Rp 66,7 miliar/bulan dan rata-rata September s.d 28 Desember 2024 sebesar Rp 105,37 miliar/bulan.

“Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang  berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun,” ungkap Latif.

BACA JUGA:  KKP Segel 2 Unit Usaha Tambak Udang di Batam

Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp 28,85 miliar.

Pemantauan dan Pendataan Semakin Efektif

⁠Seperti diketahui, sebagai bagian dari pelaksaanaan PNBP pascaproduksi, pelaku usaha melakukan evaluasi atas data produksi yang telah disampaikan selama setahun musim penangkapan ikan sebagaimana ketentuan dalam Permen KP No 17 tahun 2024.

Selain itu, dengan pascaproduksi dan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi e-PIT proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin terpantau dan terdata.

“Pencapaian Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap yang saat ini full online dan paperless. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal di tahun 2025,” imbuh Latif.

BACA JUGA:  Begini Penampakan Pradesain Istana Negara Baru di Kalimantan

Per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

Latif dan jajarannya akan menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan yang ada di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Per 31 Desember 2024, tercatat 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

“Analisa dan evaluasi serta pembenahan dan penyempuranaan di segala aspek terus kita lakukan bersama baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Kami memang belum sempurna tetapi akan terus memberikan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan nelayan Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyebutkan upaya melakukan tranformasi tata kelola perikanan tangkap terus dilakukan KKP agar semakin maju, berkelanjutan, dan mampu menumbuhkan ekonomi nasional serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Berita Terbaru