Wali Kota Lis Terima Kunjungan Kepala OJK Kepri, Bahas Edukasi Keuangan hingga Pencegahan Pinjol dan Investasi Ilegal

- Publisher

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (5/6/2025).

Kunjungan tersebut membahas sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi keuangan serta pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di tengah masyarakat.

Dalam kunjungan itu, Kepala OJK Kepri , Sinar Danandjaya, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Literasi dan Inklusi Keuangan (LMSt), Muhammad Lutfi. Sementara dari pihak PemkoTanjungpinang, Wali Kota turut didampingi Sekda Zulhidayat, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, dan Inspektur Daerah Surjadi.

BACA JUGA:  Tangkap Peluang Bebas Visa, Pemko Siapkan Strategi Digital dan Rebranding Pariwisata

Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa OJK terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan, serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.

“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kita juga sediakan layanan pengaduan melalui portal online 157. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan, dan melapor jika ada masalah,” ujar Sinar.

BACA JUGA:  Pendaftaran Bansos UMKM, Hamalis Minta Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Ia juga menambahkan bahwa OJK Kepri akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM dan pelajar. Materi edukasi akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening.

Wali Kota Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah OJK, dan menyoroti meningkatnya kasus pinjol ilegal dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:  BKKBN Targetkan Prevalensi Stunting di Kepri 10,2 Persen Pada Tahun 2024

“Kami berharap OJK bisa menjalankan fungsi edukasi secara aktif di lapangan, dan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem pengaduan dan mekanisme penindakan bagi korban kejahatan perbankan,” kata Lis.

Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung program literasi yang akan digelar bersama OJK, agar masyarakat Tanjungpinang semakin bijak dan aman dalam mengelola keuangan.

Pertemuan ini ditutup dengan pembahasan awal rencana kerja bersama yang akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan yang sehat, legal, dan berkelanjutan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Berita Terbaru