Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru yang tersebar di sejumlah daerah strategis, termasuk di Pekanbaru yang kini akan melayani wilayah hukum Kepulauan Riau (Kepri).

Keputusan ini tertuang dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diundangkan, yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025. Pembentukan pengadilan baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan, mempercepat proses hukum, dan meringankan beban pengadilan militer yang selama ini menangani wilayah terlalu luas.

BACA JUGA:  2 Prajurit TNI Terlibat Cinta Sesama Jenis, Begini Kronologinya

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2025, pemerintah membentuk:

  • Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, berkedudukan di Kota Balikpapan.
  • Pengadilan Militer V Makassar, berkedudukan di Kota Makassar.

Sementara itu, PP Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan:

  • Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, berkedudukan di Kota Pekanbaru.
  • Pengadilan Militer V-18 Kendari, berkedudukan di Kota Kendari.
  • Pengadilan Militer V-21 Manokwari, berkedudukan di Kota Manokwari.

Kepri Kini Tak Perlu ke Padang

Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menjadi solusi penting. Sebelumnya, perkara dari Kepri harus ditangani oleh Pengadilan Militer Padang yang memiliki cakupan wilayah luas dan beban perkara tinggi.

BACA JUGA:  Program MBG Jangkau 38 Provinsi di Indonesia

Kini, dengan hadirnya pengadilan baru di Pekanbaru, akses terhadap layanan peradilan militer menjadi lebih dekat dan efisien, mengingat jarak geografis Kepri yang cukup jauh dari Padang.

Wilayah Hukum Masing-masing

Berikut cakupan wilayah hukum dari masing-masing pengadilan baru:

Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Pengadilan Militer Tinggi V Makassar: Seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua kecuali wilayah-wilayah yang masuk cakupan Manokwari.

BACA JUGA:  LBGT Cerita Lama di Kepolisian, Hitam Putih yang Tidak Pernah Diungkapkan

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru: Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pengadilan Militer V-18 Kendari: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Pengadilan Militer V-21 Manokwari: Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pembentukan lima pengadilan baru ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan organisasi militer secara nasional. Pemerintah berharap sistem peradilan militer dapat terus disempurnakan dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah
Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag
PIP 2026 Dibuka Februari! Siswa TK hingga SMA Berpeluang Dapat Bantuan, Ini Syarat dan Cara Menjadi Penerima
Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol
Bikin Melongo! Karyawan Punya Rekening Rp12 Triliun, Skandal Tekstil Dibongkar PPATK

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:55 WIB

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:31 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:30 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:08 WIB

Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Senin, 2 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru