Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru yang tersebar di sejumlah daerah strategis, termasuk di Pekanbaru yang kini akan melayani wilayah hukum Kepulauan Riau (Kepri).

Keputusan ini tertuang dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diundangkan, yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025. Pembentukan pengadilan baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan, mempercepat proses hukum, dan meringankan beban pengadilan militer yang selama ini menangani wilayah terlalu luas.

BACA JUGA:  Menteri Ara Tegaskan Komitmen Program 3 Juta Rumah, Riky Rinovsky Soroti Pentingnya Perhatian ke Pulau Terluar Natuna Dan Anambas

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2025, pemerintah membentuk:

  • Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, berkedudukan di Kota Balikpapan.
  • Pengadilan Militer V Makassar, berkedudukan di Kota Makassar.

Sementara itu, PP Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan:

  • Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, berkedudukan di Kota Pekanbaru.
  • Pengadilan Militer V-18 Kendari, berkedudukan di Kota Kendari.
  • Pengadilan Militer V-21 Manokwari, berkedudukan di Kota Manokwari.

Kepri Kini Tak Perlu ke Padang

Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menjadi solusi penting. Sebelumnya, perkara dari Kepri harus ditangani oleh Pengadilan Militer Padang yang memiliki cakupan wilayah luas dan beban perkara tinggi.

BACA JUGA:  Pengamat Singgung Kemungkinan `Sabotase` Kebakaran Gedung Kejagung

Kini, dengan hadirnya pengadilan baru di Pekanbaru, akses terhadap layanan peradilan militer menjadi lebih dekat dan efisien, mengingat jarak geografis Kepri yang cukup jauh dari Padang.

Wilayah Hukum Masing-masing

Berikut cakupan wilayah hukum dari masing-masing pengadilan baru:

Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Pengadilan Militer Tinggi V Makassar: Seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua kecuali wilayah-wilayah yang masuk cakupan Manokwari.

BACA JUGA:  Instruksi Presiden Prabowo, BP Batam Tegaskan Komitmen Pembangunan Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru: Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pengadilan Militer V-18 Kendari: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Pengadilan Militer V-21 Manokwari: Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pembentukan lima pengadilan baru ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan organisasi militer secara nasional. Pemerintah berharap sistem peradilan militer dapat terus disempurnakan dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru