Presiden Prabowo Setujui Pembentukan 5 Pengadilan Militer Baru, Kepri Masuk Wilayah Hukum Pekanbaru

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyetujui pembentukan lima pengadilan militer baru yang tersebar di sejumlah daerah strategis, termasuk di Pekanbaru yang kini akan melayani wilayah hukum Kepulauan Riau (Kepri).

Keputusan ini tertuang dalam dua Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diundangkan, yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 dan PP Nomor 23 Tahun 2025. Pembentukan pengadilan baru ini bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan, mempercepat proses hukum, dan meringankan beban pengadilan militer yang selama ini menangani wilayah terlalu luas.

BACA JUGA:  Bikin SIM Sudah Bisa Online, Ikuti 7 Langkah Ini

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2025, pemerintah membentuk:

  • Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan, berkedudukan di Kota Balikpapan.
  • Pengadilan Militer V Makassar, berkedudukan di Kota Makassar.

Sementara itu, PP Nomor 23 Tahun 2025 menetapkan:

  • Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, berkedudukan di Kota Pekanbaru.
  • Pengadilan Militer V-18 Kendari, berkedudukan di Kota Kendari.
  • Pengadilan Militer V-21 Manokwari, berkedudukan di Kota Manokwari.

Kepri Kini Tak Perlu ke Padang

Khusus untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru menjadi solusi penting. Sebelumnya, perkara dari Kepri harus ditangani oleh Pengadilan Militer Padang yang memiliki cakupan wilayah luas dan beban perkara tinggi.

BACA JUGA:  Judi Online Merajalela, Kominfo Serius Gencarkan Pemberantasan

Kini, dengan hadirnya pengadilan baru di Pekanbaru, akses terhadap layanan peradilan militer menjadi lebih dekat dan efisien, mengingat jarak geografis Kepri yang cukup jauh dari Padang.

Wilayah Hukum Masing-masing

Berikut cakupan wilayah hukum dari masing-masing pengadilan baru:

Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Pengadilan Militer Tinggi V Makassar: Seluruh provinsi di Sulawesi, Maluku, dan Papua kecuali wilayah-wilayah yang masuk cakupan Manokwari.

BACA JUGA:  Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo

Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru: Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Pengadilan Militer V-18 Kendari: Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Pengadilan Militer V-21 Manokwari: Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pembentukan lima pengadilan baru ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung pengembangan organisasi militer secara nasional. Pemerintah berharap sistem peradilan militer dapat terus disempurnakan dengan prinsip sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Berita Terbaru

100 santri Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) dari berbagai desa di Kecamatan Kundur berkumpul mengikuti Tabligh Akbar bertajuk

Tg. Balai Karimun

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Senin, 3 Agu 2026 - 08:45 WIB