Kebangkitan Indonesia tak Boleh Ternodai Anarkisme

- Admin

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi secara damai, namun menolak segala bentuk tindakan anarkis, perusakan, dan penjarahan.

Hal tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam keterangan pers di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika ada aktivitas anarkis, perusakan fasilitas umum, jatuh korban jiwa, atau penjarahan rumah pribadi dan sentra ekonomi, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2025: Perkuat Tata Kelola, Struktur, dan Sistem Perizinan di KPBPB

Presiden menyatakan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis, vandalisme, makar, hingga terorisme tidak dapat ditoleransi.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan hasil kesepakatan dengan pimpinan DPR dan partai politik. Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR yang dinilai melontarkan pernyataan keliru telah dinonaktifkan. DPR juga akan membatalkan beberapa kebijakan yang memicu keresahan publik.

Baca Juga :  Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelas Presiden.

Prabowo menambahkan, penegakan hukum terhadap aparat yang diduga melakukan pelanggaran saat mengamankan unjuk rasa tetap berjalan transparan. “Saya minta proses dilakukan cepat, transparan, dan bisa diikuti publik,” ujarnya.

Ia juga memastikan pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lain agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara langsung.

Baca Juga :  Terima Sertifikat Hak Milik, Warga Rempang Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dan BP Batam

Kepada TNI dan Polri, Presiden memberi perintah tegas agar bertindak proporsional dalam menjaga keamanan, tetapi tidak ragu menindak pelaku perusakan dan penjarahan.

“Saya perintahkan untuk ambil tindakan setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan nasional.

“Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Sampaikan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” tandasnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana
Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer
Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama
Akhmad Munir Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2025-2030
KNPI Minta Masyarakat Tenang, Haris Pertama Ingatkan Pejabat Jangan Jauh dari Nurani Rakyat
Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Waste to Energy dan Koperasi Desa

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:24 WIB

Menko Kumham Imipas: Anggota Brimob Pelindas Pengemudi Ojol akan Diproses Pidana

Rabu, 10 September 2025 - 08:16 WIB

Kemenag Buka Bantuan Perpustakaan Masjid, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Rabu, 3 September 2025 - 06:28 WIB

Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Selasa, 2 September 2025 - 07:50 WIB

TNI Pastikan tidak Ada Darurat Militer

Senin, 1 September 2025 - 14:48 WIB

Menkeu: Mari Kita Jaga dan Bangun Indonesia Bersama

Berita Terbaru