Sidang Putusan Ditunda, Putra Siregar Bilang Begini

- Publisher

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(SC Detik.com)

(SC Detik.com)

INIKEPRI.COM – Putra Siregar, Bos PS Store mengaku kecewa, lantaran sidang putusan terkait perkara dugaan penimbunan dan penjualan barang impor di luar wilayah kepabeanan harus ditunda karena anggota Majelis Hakim berhalangan hadir.

Padahal, sedianya sidang ini akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA:  Freeport Buka Banyak Lowongan Kerja dengan Gaji Selangit, Cek Disini Cara Daftarnya!

Dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Rizki Rizgantara, Kuasa Hukum Putra Siregar mengatakan ada anggota majelis yang berhalangan hadir.

“Ada pelatihan, dan karena pembacaan putusan harus lengkap,” kata Rizki Rizgantara.

Rizki Rizgantara juga menjelaskan, sidang putusan akan digelar pada Senin, 30 November 2020, pekan depan.

BACA JUGA:  Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Sementara itu, Putra Siregar mengaku legowo terkait penundaan sidang putusan.

“Harapan saya, lebih cepat lebih bagus. Karena enggak tenang hidupnya” kata Putra Siregar dikutip dari video detik.com, Kamis (26/11/2020).

Putra Siregar juga merasa keberatan dengan tuntutan denda sebesar Rp 5.000.000.000 subsider 4 (empat) bulan penjara.

BACA JUGA:  Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

Karena menurutnya tidak sebanding dengan total kerugian negara. Kata Putra Siregar, menurut kesaksian ahli, nilainya tidak kurang dari Rp 26.000.000.

“Harapan saya sebagai pencari keadilan ya, lebih cepat putusannya, sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” kata Putra Siregar. (RD)

 

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru