INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk mempercepat upaya pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Komisi ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi.
Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden menegaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap relevan, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Tugas utama adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.
Mandat dan Fungsi Komisi
Presiden menekankan, laporan yang dihasilkan oleh Komisi akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian ke depan.
Langkah-langkah perbaikan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kultur, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Langkah Awal: Rapat Perdana 10 November
Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana akan digelar pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.
“Insyaallah Senin, jam 1 siang, kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan,” jelas Jimly.
Dalam rapat perdana tersebut, para anggota — yang berjumlah 10 orang — akan mulai menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka menengah, termasuk mekanisme untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.
Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Jimly menegaskan, keberhasilan reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik. Karena itu, Komisi akan membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sipil untuk menyampaikan pandangan serta kritik konstruktif.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, akademisi, dan praktisi, termasuk ormas dan kelompok sipil. Baik melalui forum-forum khusus maupun kanal media sosial,” ujar Jimly.
Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan reformasi institusi kepolisian di era modern.
Harapan Pemerintah
Melalui Komisi ini, pemerintah berharap muncul rekomendasi yang berbasis data, aspirasi publik, dan semangat profesionalisme.
Langkah-langkah pembenahan nantinya akan difokuskan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik oleh Polri.
Komisi juga diharapkan mampu menjadi penghubung kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian, yang belakangan ini banyak menjadi sorotan publik.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















