Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

- Admin

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk mempercepat upaya pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komisi ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi.

Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden menegaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap relevan, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Tugas utama adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga :  Tata Cara dan Hukum Wanita Haid Ziarah ke Makam Nabi dan Raudhah

Mandat dan Fungsi Komisi

Presiden menekankan, laporan yang dihasilkan oleh Komisi akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian ke depan.

Langkah-langkah perbaikan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kultur, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Langkah Awal: Rapat Perdana 10 November

Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana akan digelar pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

“Insyaallah Senin, jam 1 siang, kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan,” jelas Jimly.

Baca Juga :  Alasan Keamanan, Bahar Smith Dipindah ke Nusakambangan

Dalam rapat perdana tersebut, para anggota — yang berjumlah 10 orang — akan mulai menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka menengah, termasuk mekanisme untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.

Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jimly menegaskan, keberhasilan reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik. Karena itu, Komisi akan membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sipil untuk menyampaikan pandangan serta kritik konstruktif.

“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, akademisi, dan praktisi, termasuk ormas dan kelompok sipil. Baik melalui forum-forum khusus maupun kanal media sosial,” ujar Jimly.

Baca Juga :  Tengku Zul: Umat Islam Dapat 4900 Bidadari di Akhirat, Bukan 72

Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan reformasi institusi kepolisian di era modern.

Harapan Pemerintah

Melalui Komisi ini, pemerintah berharap muncul rekomendasi yang berbasis data, aspirasi publik, dan semangat profesionalisme.

Langkah-langkah pembenahan nantinya akan difokuskan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik oleh Polri.

Komisi juga diharapkan mampu menjadi penghubung kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian, yang belakangan ini banyak menjadi sorotan publik.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB