Ini Tugas Utama Komisi Percepatan Reformasi Polri yang Baru Dibentuk Presiden

- Publisher

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (paling kanan) bersama para anggota ketika memberi keterangan di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Foto: Biro Setpres

INIKEPRI.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri, sebuah lembaga independen yang dibentuk untuk mempercepat upaya pembenahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Komisi ini diisi oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi.

Dalam arahannya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), Presiden menegaskan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap relevan, profesional, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

“Tugas utama adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintah. Untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” ujar Presiden Prabowo.

BACA JUGA:  Vaksin Covid-19 Tiba, Tonton Disini Secara Live

Mandat dan Fungsi Komisi

Presiden menekankan, laporan yang dihasilkan oleh Komisi akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah kebijakan reformasi kepolisian ke depan.

Langkah-langkah perbaikan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek kultur, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Langkah Awal: Rapat Perdana 10 November

Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa rapat perdana akan digelar pada Senin, 10 November 2025 di Mabes Polri, Jakarta.

“Insyaallah Senin, jam 1 siang, kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Kapolri. Komisi ini diharapkan bekerja secepatnya, tetapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal tiga bulan sudah ada laporan,” jelas Jimly.

BACA JUGA:  Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Dalam rapat perdana tersebut, para anggota — yang berjumlah 10 orang — akan mulai menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka menengah, termasuk mekanisme untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan.

Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jimly menegaskan, keberhasilan reformasi Polri tidak bisa dilepaskan dari partisipasi publik. Karena itu, Komisi akan membuka ruang bagi masyarakat, akademisi, praktisi hukum, dan organisasi sipil untuk menyampaikan pandangan serta kritik konstruktif.

“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, akademisi, dan praktisi, termasuk ormas dan kelompok sipil. Baik melalui forum-forum khusus maupun kanal media sosial,” ujar Jimly.

BACA JUGA:  Begini Respon Mabes Polri Terkait Bursa Calon Kapolri Baru Versi IPW

Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan kontekstual, sesuai dengan kebutuhan reformasi institusi kepolisian di era modern.

Harapan Pemerintah

Melalui Komisi ini, pemerintah berharap muncul rekomendasi yang berbasis data, aspirasi publik, dan semangat profesionalisme.

Langkah-langkah pembenahan nantinya akan difokuskan pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik oleh Polri.

Komisi juga diharapkan mampu menjadi penghubung kepercayaan antara masyarakat dan institusi kepolisian, yang belakangan ini banyak menjadi sorotan publik.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru