Kisah Royadin, Polisi Jujur yang Menilang Sang Raja Yogyakarta

- Publisher

Senin, 26 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Tahukah anda bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX pernah ditilang oleh seorang polisi?

Raja Yogyakarta itu ditilang oleh seorang polisi bernama Royadin. Kejadian itu terjadi pada tahun 1969, pukul 05.30 WIB pagi hari.

Cerita ditilangnya Sri Sultan bermula ketika ia mengendarai mobilnya sendiri dari Tegal menuju ke Yogyakarta.

BACA JUGA:  Menko PMK Tekankan Pentingnya Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Ketika melewati Pekalongan, Jawa Tengah, Sri Sultan melewati perempatan toko dan tanpa sengaja masuk ke jalur verboden (jalur yang dilarang).

Seorang polisi melihat pelanggaran tersebut, akhirnya segera mendekati mobil Sri Sultan.

Sri Sultan berhenti. Brigadir polisi memberikan hormat lalu berkata, “Selamat pagi pak, bisa saya lihat rebuwesnya (SIM)?”

BACA JUGA:  Presiden Mengajak Masyarakat Jaga dan Rawat Hutan Mangrove

Sri Sultan membuka jendela, lalu memberikan rebuwes miliknya, lalu saat itu brigadir polisi sempat panik. Orang yang ditilangnya adalah perwira tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal alias bintang satu. Bukan cuma jenderal biasa, tapi orang yang ditilangnya adalah Raja Yogyakarta.

BACA JUGA:  Kapolri Tinjau Bandara Soetta, Ini Pesannya

Brigadir Royadin sempat dilema, ketika Sri Sultan bertanya apa penyebab mobilnya dihentikan.

“Mohon maaf sinuwun sudah melanggar verboden. Mari kita melihat rambu yang sudah sinuwun langgar,” nada Brigadir Royadin sangat sopan, karena ia sudah menyadari dengan siapa ia berhadapan.

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru