INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Salah satu pihak yang ikut terjaring dalam operasi tersebut adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kepastian tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (19/12/2025).
“Benar, salah satunya adalah Bupati Bekasi,” ujar Budi dalam keterangannya.
Meski demikian, KPK belum merinci secara detail perkara yang menjerat para pihak yang diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring OTT.
Budi menjelaskan, hingga kini KPK belum menetapkan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Sebagai bagian dari rangkaian OTT tersebut, ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi telah disegel. Terlihat segel bertuliskan logo dan lambang KPK terpasang di pintu ruang kerja bupati.
Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Penulis : RP
Editor : IZ

















