Pengamat Singgung Kemungkinan `Sabotase` Kebakaran Gedung Kejagung

- Publisher

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pengamat Intelijen dan Keamanan UI Stanislaus Riyanta Stanislaus, melihat potensi sabotase dalam kebakaran di gedung utama kompleks Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8) malam. Hal itu diungkapkan mengingat Kejagung tengah memproses berbagai kasus hukum besar di dalam negeri.

“Opini dan peluang sabotase bisa terlihat dengan banyaknya kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung, maka harus segera dilakukan penyidikan dan investigasi, meski mungkin agak sulit karena gedung sudah terbakar,” katanya, Minggu (23/8).

Da juga mempertanyakan sistem keamanan yang diterapkan pemerintah di gedung-gedung kementerian/lembaga negara. Sebab, kebakaran terjadi di gedung utama yang menjadi pusat aktivitas pelayanan Kejagung. Selain itu, api muncul dan membesar dengan cepat seperti tidak ada sistem pendeteksi.

BACA JUGA:  Pengangkat Jenazah Jenderal G30S PKI di Lubang Buaya Meninggal Dunia

“Kebakarannya cukup dahsyat dan lama, ini patut dipertanyakan apakah lembaga sudah menerapkan sistem pencegahan atau tidak. Tentu ini akan memberikan dugaan dan opini bermacam-macam di publik,” terang dia.

Stanislaus mengatakan sistem pencegahan kebakaran, misalnya berupa alarm dan pemadam otomatis seharusnya diterapkan oleh semua gedung kementerian/lembaga tanpa terkecuali. Bahkan, ia menyatakan pemasangan sistem keamanan ini tidak boleh hanya dilakukan pada gedung yang vital atau tidak.

Sebab, gedung kementerian/lembaga menyimpan dokumen-dokumen penting. Tak hanya itu, hal ini nantinya juga bisa berdampak pada layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Dapat Kabar Kebakaran Rumah, Amsakar Bergerak Cepat ke Lokasi

“Meski dinyatakan dokumen aman dari kebakaran, namun tata kelola pelayanan kepada masyarakat tetap akan terganggu. Maka seharusnya perlu sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar di seluruh gedung,” ucapnya.

Ia juga menilai pemerintah lalai dalam mengedepankan pentingnya penggunaan sistem keamanan menyeluruh tersebut. Pemerintah bahkan dinilai tertinggal dari para perusahaan swasta yang jauh lebih patuh dalam penerapan standar sistem keamanan.

“Pemerintah perlu belajar dari swasta untuk lebih patuh dan quick response, kok ya konyol kalau tidak ada pengamanannya, padahal standar yang mendasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

Untuk itu, ia meminta pemerintah mulai menginventaris seluruh gedung kementerian/lembaga dan segera meningkatkan penerapan sistem keamanan yang lebih menyeluruh, baik dari sisi pencegahan hingga penanganan. “Mana yang masih belum ada atau lemah, segera diperbaharui,” imbuhnya.

Sementara Humas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat Wijayanto menyatakan hydrant atau sistem pemadaman kebakaran yang ada di sekitar gedung tidak berfungsi dengan baik. Hal ini membuat pemadam kesulitan menghentikan kobaran api yang terjadi kurang lebih selama 10 jam. “Memang fire system sendiri tidak maksimal untuk bekerja,” kata Mulat.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru