Kementerian PANRB Meluncurkan Aplikasi “ASN NO Radikal”

- Admin

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan aplikasi “ASN NO Radikal” pada Rabu (2/9/2020). Tujuannya, mengatasi paham radikalisme yang bisa dianut oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan instansi pemerintah dari berbagai tingkatan.

“Ada pengaduan terhadap ASN yang memiliki faham radikal. Menindak lanjuti hal itu, sekarang ini kita ingin coba dengan aplikasi ini,” ujar Menteri PANBRB Tjahjo Kumolo pada Launching Aplikasi ASN No Radikal.

Baca Juga :  Lukas Enembe Main Judi Buat Refreshing saat Sakit

Menurut dia, melalui aplikasi ini seluruh pejabat yang memiliki kewenangan dalam mengawasi setiap ASN melakukan pengawasan dengan ketat. Kemudian, aktif dalam melaporkannya kepada pemerintah pusat melalui aplikasi, sehingga paham radikalisme di lingkungan instansi pemerintahan.

“Sekretaris daerah dapat melakukan pengawasan ASN secara ketat dan mengadukannya melalui aplikasi ini,” katanya.

Idealnya, ASN harus memegang teguh nilai-nilai pancasila dalam setiap mengemban tugas dan fungsinya di lingkungan tersebut. Layaknya TNI dan Polri sehingga, paham-paham radikal tidak mudah mengikis ideologi bangsa yang sejak lahir tertanam dari dalam diri melalui instansi pendidikan.

Baca Juga :  KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

“ASN harusnya seperti TNI dan Polri memegang teguh sapta marga, pancasila, UUD 1945 dan lain-lain,” katanya.

Tjahjo mengimbau, para pejabat selalu memberikan perhatian secara khusus kepada ASN yang terindikasi mengikuti paham radikal agar mendapatkan perhatian. Sehingga, dapat dibimbing kembali mengikuti ideologi bangsa dan negara yang sesuai dengan dasar negara Indonesia.

Baca Juga :  Kata Sekda Batam, ASN Jangan Like dan Comment Apalagi Share Postingan Calon Kepala Daerah. Ingat!

Pihaknya, dengan tangan terbuka membuka ruang koordinasi dengan para pejabat yang mengawasi kinerja para ASN di lingkungannya masing-masing. Supaya, setiap ASN yang terindikasi terpapar paham radikal dapat kembali sepenuhnya menganut paham ideologi sesuai dengan dasar negara Indonesia.

“Tolong ajak dialog sangat penting dalam mengembalikan paham ideologi bangsa dan negara,” katanya.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB