Sosok Syekh Ali Jaber yang Ditusuk saat Isi Pengajian di Lampung, Begini Profilnya

- Publisher

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, Syekh Ali Jaber menjadi sasaran aksi brutal orang tak dikenal saat sedang mengisi pengajian di Masjid Falahuddin, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9/2020) siang. Syekh Ali Jaber ditusuk dengan pisau di bagian lengan kanan hingga harus mendapat 10 jahitan.

Kondisi Syekh Ali Jaber kini sudah berangsur membaik dan sedang dalam masa pemulihan usai mengalami insiden tersebut.

“Sekarang kondisi Syelh Ali sudah kembali pulih artinya ada bekas luka lah bekas tusukan itu, jadi barang buktinya saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bandar Lampung dan saat ini kondisi Syekh Ali sudah sehat dan sedang istirahat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA:  Mau Rezeki Lancar dan Didoakan Malaikat? Lakukan Ini Tiap Pagi

Dikutip dari akun Facebook Syekh Ali Jaber @syekh.ajindo, Syekh Ali Jaber memiliki nama lengkap Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber. Dia merupakan seorang ulama dari kota Nabi, lahir di kota Madinah Al-Muna­warah pada 3 Shafar 1396 Hijriah bertepatan dengan tanggal 3 Febuari 1976.

Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan, baik formal maupun informal, di Madinah. Syekh Ali Jaber dikaruniai kecerdasan oleh Allah SWT. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah hafal 30 jus Alquran. Selang tiga tahun kemudian, tepatnya di usia 13 tahun, Syekh Ali Jaber dipercaya menjadi imam di salah satu masjid di Kota Madinah.

Syekh Ali Jaber mengakhiri masa lajangnya dengan mempersunting Umi Nadia, gadis asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikenalnya semasa di Madinah.

BACA JUGA:  Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber kemudian memutuskan tinggal di Indonesia sambil berdakwah pada 2008. Syekh Ali kemudian dikenal luas setelah menjadi salah satu juri dalam program Hafiz Quran yang ditayangkan RCTI tiap Ramadan.

Tepat pada 23 Januari 2020, Syekh Ali Jaber resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI) tepat.

Syekh Ali Jaber resmi menyandang status WNI. (Foto: ist)

Melalui akun Instagram, Syekh Ali Jaber mengunggah foto dirinya menunjukkan paspor Indonesia. Di keterangan foto tersebut, dia membagikan kabar gembira itu.

“Masyaallah Barakallah… Alhamdulillah. Menjadi sebuah kebahagian dan kebanggaan bagi kami beserta keluarga saat pengajuan menjadi Warga Negara Indonesia telah diterima,” ucap Syekh Ali Jaber, Kamis (23/1/2020).

Atas harapan yang terkabulkan itu, dia meminta jamaah dan masyarakat Indonesia membimbingnya agar dapat berkontribusi yang terbaik bagi Indonesia. Syekh Ali Jaber sekaligus mengungkapkan rasa cinta kepada Indonesia.

BACA JUGA:  Berubah, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Terbaru

“Saat ini passport sudah ditangan kami. Itu pertanda sah kami jadi WNI. Mohon bimbingannya dari jamaah sekalian supaya kami menjadi warga negara Indonesia yang baik dan bisa berkontribusi bagi agama bangsa dan negara. Aamiin. I love you INDONESIA.”

Pegawai Yayasan Syekh Ali Jaber Eka Pratiwi mengonfirmasi status WNI tersebut. Sejak kedatangannya ke Indonesia, Syekh Ali Jaber tertarik untuk mendirikan pesantren tahfiz (penghafal) Alquran di Jakarta.

“Beliau sejak pertama kali datang sudah ingin tinggal di Indonesia. Beliau ingin mendirikan pesantren atau yayasan penghafal quran, ia ingin mencetak tahfidz-tahfid quran di sini (Indonesia),” tutur Eka.

Sumber : www.inews.id

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru