Masa Pandemi: Pesanan Peti Mati Naik dari 150 Jadi 1.000 per Bulan

- Publisher

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Layaknya oase di tengah padang pasir, bisnis peti mati kian subur pada masa pandemi COVID-19. Ribuan pesanan hadir setiap bulan baik dari rumah sakit maupun perorangan.  

Aan mungkin tak pernah menyangka jika bisnis peti mati yang telah dijalankan belasan tahun kini memasuki masa keemasan. Bisnisnya menjadi berkah, selain membantu para korban meninggal, ia juga tetap mendapatkan pundi-pundi rupiah yang tidak sedikit setiap bulannya.

Dia bercerita, kebutuhan peti mati saat ini sangat banyak. Dalam sebulan ia mampu menjual 1.000 lebih peti mati untuk pasien COVID-19. Sebelum pandemi merajalela, jumlah pesanan hanya sekitar 150 per bulan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Kembali Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Batuaji

“Sesuai peraturan protokol kesehatan orang meninggal tidak boleh (menggunakan) kain kafan tapi menggunakan peti jenazah. Untuk menghindari penguapan virusnya karena enggak bisa kelihatan tapi bisa dirasakan,” katanya kepada kumparan, Senin (21/9).

“Pesanan per bulan sekarang 1.000 lebih, sebelum pandemi paling 150 peti,” tambahnya.

Aan mengatakan, sebagian besar para pelanggannya adalah perorangan. Meski demikian, ia tak menampik jika rumah sakit juga memesan. Bahkan, beberapa waktu lalu ia mengaku ada donatur yang memesan peti mati untuk dibagikan ke rumah sakit.  

“Awalnya mereka mencari dari Google habis gitu nelfon kepada kami, pak tolong buatkan seperti ini petinya terus ini nanti setelah nanti udah selesai diantar ke rumah sakit,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hindari Politisasi, KPK Pertimbangkan Tunda Proses Hukum CAKADA

Aan memiliki 6 karyawan, dalam sehari ia mampu menyelesaikan 20 peti. Namun, ia menjelaskan bahwa lama pengerjaan tergantung jenis pesanan.  

Ada empat kelas yang ia tawarkan dalam menjual peti mati, yaitu kelas satu, dua, tiga dan VVIP. Kelas satu menjadi produk yang paling banyak dipesan. Sebab mayoritas korban meninggal karena COVID-19 memesan peti mati kelas satu.  

“Kelas satu itu kan untuk penderita COVID-19, isinya hanya bantal aja satu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Dinilai Efektif Terobosan Baru Vaksin Virus Corona

Namun untuk kelas dua dan tiga untuk kebutuhan orang-orang kristen. Kelas dua dan tiga lebih lengkap, seperti sarung tangan, kaos kaki. Untuk kelas satu ia membanderol Rp 3 juta per pesanan warna cokelat.

Sementara untuk kelas dua dan tiga mencapai Rp 4 juta per pesanan untuk warna putih.

Untuk anak-anak, dia membanderol 1,5 juta per peti warna cokelat dan Rp 2 juta per peti untuk warna putih. Untuk pengiriman ia bekerja sama dengan kurir lokal dan Gobox. “Ongkir dibayar sendiri,” ucapnya.

Selain ke Jakarta, Aan juga mengirim hingga Bandung.

Sumber : www.kumparan.com

Berita Terkait

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru