Berpotensi Jadi Episentrum Covid-19, Epidemiolog UGM: Mobilitas Penduduk Harus Dibatasi

- Publisher

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riris Andono Ahmad menyebut Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 dunia jika kasus positif corona terus bertambah dan penanganannya tidak lebih baik. Untuk mencegah penularan, pemerintah perlu melakukan pembatasan mobilitas penduduk.

“Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 jika tidak segera ada perubahan,” katanya.

BACA JUGA:  Batam dan Bintan Zona Kuning COVID-19

Menurutnya, Episentrum Covid-19 merupakan negara dengan transmisi terbesar, bukan sebagai pusat penularan Covid-19. Sebab penularan ini sudah terjadi di semua negara di dunia.

Direktur Pusat kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran Kesehatan masyarakat dan Keperawatan UGM ini, memandang perlunya langkah cepat melakukan penghentian. Salah satunya dengan melakukan pembatasan mobilitas penduduk agar Indonesia tidak menjadi negara dengan transmisi Covid-19 terbesar.

BACA JUGA:  Singapura Longgarkan Pembatasan COVID-19 Pekan Depan

“Pembatasan mobilitas penduduk ini sangat penting sebab pergerakan orang menjadi faktor penyebar Covid-19,” katanya.

Apabila situasi telah terkendali, lanjutnya, pembatasan mobilitas sosial bisa kembali dilonggarkan. Namun jika nantinya dijumpai penularan Covid-19 yang meluas lagi, mobilitas penduduk segera dibatasi kembali.

BACA JUGA:  Kapolri Tinjau Bandara Soetta, Ini Pesannya

“Ada saatnya kencangkan social distancing dan ada saatnya longgarkan social distancing,” jelasnya.

Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun masyarakat belum terlalu patuh dengan aturan.

“Pemerintah harus tegas dalam menerapkan kebijakan, terutama implementasi protokol Covid-19 di lapangan,” katanya. (RED/Okezone)

Berita Terkait

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Berita Terbaru