Munas MUI Akan Bahas Fatwa Masa Bakti Presiden dan Politik Dinasti

- Publisher

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor MUI (ist)

Kantor MUI (ist)

Jakarta, inikepri.com – Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar 25-28 November 2020 akan membahas sejumlah fatwa pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, ada sejumlah fatwa yang bakal dibahas, yakni tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, dan wakaf.

BACA JUGA:  Salat Tarawih di Rumah, Simak Disini Caranya

Kemudian fatwa tentang pemilihan umum, periode masa bakti presiden hingga pilkada dan politik dinasti.

“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam, Senin (19/10).

BACA JUGA:  Pulang, Apakah Rizieq Shihab Masih Garang?
Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh (ist)

Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu menyatakan dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membicarakan berbagai hal terkait dengan penanganan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

BACA JUGA:  Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

Komisi Fatwa MUI, kata Niam, terus menggelar rapat internal dengan mengundang para ahli untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi sampai akhir Oktober.

Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mempelajari untuk dibahas pada saat Munas.

Memilih Ketum MUI

Berita Terkait

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru