Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

- Publisher

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Lion Air dan Wings Air menawarkan uji kesehatan awal dan cepat atau rapid test Covid-19 senilai Rp 95 ribu kepada penumpangnya. Biaya ini lebih murah dari biaya tes saat ini yang mencapai Rp 350 ribu.

Rapid test ini berlaku selama 14 hari dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil. Layanan ini tersedia mulai hari ini (29/6) dan untuk tahap awal ada di 4 lokasi. Yakni, kantor pusat Lion Air Tower, Kantor Lion Air Group, Kantor Pusat Lion Air Parcel Pusat, dan Kantor Lion Operation Center.

BACA JUGA:  Disebut Tinggalkan KSP, Ini Nama-nama Sosok Jenderal Pengganti Moeldoko

“Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

BACA JUGA:  Menkeu Gelontorkan Rp16 Triliun untuk Dukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Hasil rapid test merupakan syarat yang harus dipenuhi penumpang jika ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar kota. Adanya biaya rapid test telah membuat harga tiket pesawat melambung. Minat masyarakat pun berkurang untuk menggunakan transportasi udara ini.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, menilai, biaya tes kesehatan membuat ongkos terbang kini jadi makin mahal. Belum lagi, hasil tes kesehatan tersebut memiliki batas waktu kedaluarsa.

BACA JUGA:  Momen Aneh Pilot Sriwijaya Air: Pakai Baju Tak Disetrika

“Ditambah biaya tes kesehatan. Kan ada tambahan Rp 350.000 untuk rapid test. Tapi kan itu berlaku tiga hari doang. Kalau dia pergi seminggu rapid test lagi biaya lagi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/6).

Menurutnya, syarat tersebut membuat minat orang untuk terbang jadi berkurang. Karena itu, kebijakan menambah kapasitas penumpang dari 50% menjadi 70%, bukan jaminan bagi maskapai kembali meraup untung.

Cnbc

Berita Terkait

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru