Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

- Publisher

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Lion Air dan Wings Air menawarkan uji kesehatan awal dan cepat atau rapid test Covid-19 senilai Rp 95 ribu kepada penumpangnya. Biaya ini lebih murah dari biaya tes saat ini yang mencapai Rp 350 ribu.

Rapid test ini berlaku selama 14 hari dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil. Layanan ini tersedia mulai hari ini (29/6) dan untuk tahap awal ada di 4 lokasi. Yakni, kantor pusat Lion Air Tower, Kantor Lion Air Group, Kantor Pusat Lion Air Parcel Pusat, dan Kantor Lion Operation Center.

BACA JUGA:  HUT ke-7 AMSI: Bangun Bisnis Media Digital yang Sehat Melalui Konten Berkualitas

“Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

BACA JUGA:  Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Hasil rapid test merupakan syarat yang harus dipenuhi penumpang jika ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar kota. Adanya biaya rapid test telah membuat harga tiket pesawat melambung. Minat masyarakat pun berkurang untuk menggunakan transportasi udara ini.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, menilai, biaya tes kesehatan membuat ongkos terbang kini jadi makin mahal. Belum lagi, hasil tes kesehatan tersebut memiliki batas waktu kedaluarsa.

BACA JUGA:  Pagu Anggaran Kemendikbudristek 2024 Disahkan DPR RI Rp98 Triliun

“Ditambah biaya tes kesehatan. Kan ada tambahan Rp 350.000 untuk rapid test. Tapi kan itu berlaku tiga hari doang. Kalau dia pergi seminggu rapid test lagi biaya lagi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/6).

Menurutnya, syarat tersebut membuat minat orang untuk terbang jadi berkurang. Karena itu, kebijakan menambah kapasitas penumpang dari 50% menjadi 70%, bukan jaminan bagi maskapai kembali meraup untung.

Cnbc

Berita Terkait

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah
Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag
PIP 2026 Dibuka Februari! Siswa TK hingga SMA Berpeluang Dapat Bantuan, Ini Syarat dan Cara Menjadi Penerima
Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Riza Chalid Masuk Daftar Buron Interpol
Bikin Melongo! Karyawan Punya Rekening Rp12 Triliun, Skandal Tekstil Dibongkar PPATK
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:55 WIB

Potensi Dana Umat Besar, Presiden akan Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:31 WIB

Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:30 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Skema Lengkap Sekolah Selama Ramadan 2026, Ada Hari Belajar di Rumah

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:08 WIB

Incar Kuliah ke Luar Negeri? Beasiswa Garuda S-1 2026 Resmi Dibuka 15 Februari, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Senin, 2 Februari 2026 - 12:00 WIB

Kapan Puasa Ramadan 2026 Dimulai? Ini Jadwal Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru