Wow! Maskapai ini Tawarkan Rapid Test Covid-19 Rp 95 Ribu

- Publisher

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Lion Air dan Wings Air menawarkan uji kesehatan awal dan cepat atau rapid test Covid-19 senilai Rp 95 ribu kepada penumpangnya. Biaya ini lebih murah dari biaya tes saat ini yang mencapai Rp 350 ribu.

Rapid test ini berlaku selama 14 hari dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil. Layanan ini tersedia mulai hari ini (29/6) dan untuk tahap awal ada di 4 lokasi. Yakni, kantor pusat Lion Air Tower, Kantor Lion Air Group, Kantor Pusat Lion Air Parcel Pusat, dan Kantor Lion Operation Center.

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya

“Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara – bandar udara di wilayah Indonesia,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

BACA JUGA:  Pengangkat Jenazah Jenderal G30S PKI di Lubang Buaya Meninggal Dunia

Hasil rapid test merupakan syarat yang harus dipenuhi penumpang jika ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar kota. Adanya biaya rapid test telah membuat harga tiket pesawat melambung. Minat masyarakat pun berkurang untuk menggunakan transportasi udara ini.

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati, menilai, biaya tes kesehatan membuat ongkos terbang kini jadi makin mahal. Belum lagi, hasil tes kesehatan tersebut memiliki batas waktu kedaluarsa.

BACA JUGA:  Bawaslu Hadapi Masalah Netralitas ASN

“Ditambah biaya tes kesehatan. Kan ada tambahan Rp 350.000 untuk rapid test. Tapi kan itu berlaku tiga hari doang. Kalau dia pergi seminggu rapid test lagi biaya lagi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/6).

Menurutnya, syarat tersebut membuat minat orang untuk terbang jadi berkurang. Karena itu, kebijakan menambah kapasitas penumpang dari 50% menjadi 70%, bukan jaminan bagi maskapai kembali meraup untung.

Cnbc

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru