MUI Godok Fatwa Jabatan Presiden 7-8 Tahun Hanya Satu Periode, Ini Alasannya

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istana Negara)

(Foto Istana Negara)

Jakarta, inikepri.com – Majelis Ulama Indonesia bakal menggelar Munas pada akhir November 2020 di Jakarta. Dalam Munas itu, akan dibahas sejumlah fatwa penting. Nah Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengusulkan fatwa jabatan presiden satu periode dengan masa bakti 7-8 tahun, dan tak bisa dipilih periode selanjutnya.

Wacana fatwa masa jabatan presiden satu periode ini menuai kontroversi. Kalangan parpol menilai usulan fatwa ini aneh dan sudah melenceng dari ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  MUI : Pasien Meninggal Karena Covid-19, Hukumnya Syahid

Nah ingat nggak, pada akhir tahun lalu isu masa jabatan presiden juga menghangat. Dalam isu amandemen UUD 1945, pada tahun lalu ada yang mengusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode, tambah satu periode.

Nah bagaimana sih awalnya isu masa jabatan presiden ini muncul kembali?

Alasan Fatwa Jabatan Presiden

BACA JUGA:  Kamu Penerima Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah? Ini Cara Ceknya

Dalam keterangannya, dikutip dari CNN Indonesia, Hasanuddin menjelaskan usulan fatwa masa jabatan presiden satu periode saja ini muncul dilatari banyaknya pergesekan masyarakat dalam Pilpres. Selain itu, Hasanuddin menyinggung potensi penyelahgunaan kekuasaan jika masa jabatan presiden dua periode alias 10 tahun.

“Kadang-kadang potensi menggunakan kekuasaan, keuangan dan sebagainya. Itu mudaratnya ya,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan masa jabatan presiden 7-8 tahun supaya bisa menekan potensi penyalahgunaan tersebut. Menurut Hasanuddin dengan tambahan 2-3 tahun dalam satu periode itu, maka pertarungan dalam Pilpres berikutnya bisa menjadi lebih adil, sebab tak ada petahana yang berlaga.

BACA JUGA:  Ombudsman RI: Tes PCR Harusnya Digratiskan seperti Vaksinasi COVID-19

Hasanuddin menyampaikan masa jabatan presiden satu periode ini masih usulan saja dan sedang digodok oleh tim fatwa MUI.

Pernah Disuarakan PPP dan PSI

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru