Kedepankan Edukasi dalam Operasi Zebra 2020, Polri: Tidak Ada Tilang!

- Publisher

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Jakarta, inikepri.com – Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas untuk mengedepankan langkah edukasi dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020. Polri tidak memberikan target tilang pada operasi kali ini.

“Bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono melalui keterangan tertulis pada Jumat, 30 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik
Kadiv Humas Polri, Argo Yuwono (ist)

Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020.

BACA JUGA:  Polri Optimalkan Pengawasan di Pintu Masuk Pakaian Bekas Impor

Argo mengatakan, operasi di tengah masa pandemi Covid-19 ini, lebih berorientasi pada kegiatan simpatik, berupa penyuluhan, penerangan, bagi-bagi masker, sembako dan kegiatan sosial lainnya. “Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” kata Argo.

Adapun delapan prioritas yang menjadi sasaran operasi yang dilakukan polri adalah:

1.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart (SNI).

BACA JUGA:  Polri Siagakan 192.168 Personel Amankan Pilkada Serentak 2020

2.Pengendara ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt.

3.Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol.

4.Pengendara ranmor yang melawan arus.

5.Mengendarai ranmor yang melebihi batas kecepatan.

6.Pengemudi yang menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan.

7.Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.

8.Keabsahan administrasi ranmor (surat-surat). (ER/Tempo)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru