Bawaslu Kepri Beberkan Kronologi Penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota

- Publisher

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Perihal kejadian penganiayaan yang dialami oleh Ketua Panwascam Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Bahwa pada hari Minggu, 08 November 2020 Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menerima surat pemberitahuan dari Tim Kampanye pasangan nomor urut satu, dengan nomor surat 051/IN/SINERGI/XI/2020 perihal Pemberitahuan rencana kampanye dalam bentuk metode pertemuan tatap muka terbatas yang akan dilksanakan pada hari Kamis, 12 November 2020 pukul 14.00 WIB di Komplek Ruko Centre Park Blok B No. 07, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam dengan acara peresmian posko kemenangan Sinergi Luar Biasa dan deklarasi dukungan dari masyarakat Nias.

BACA JUGA:  NIK Aktif Milik Orang yang Sudah Meninggal Disoroti Bawaslu Kepri

Sesuai dengan alur kerja, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau memerintahkan Bawaslu Kota Batam untuk melakukan pengawasan, selanjutnya sesuai wilayah kerjanya Panwascam Batam kota melakukan teknis pengawasan dilokasi kampanye.

BACA JUGA:  Kepri Harus Jadi Contoh Pilkada Tanpa Covid

Baca Juga: Duh! Ketua Panwascam Batamkota Dikeroyok OTK Saat Peresmian Posko SInegeri-Luar Biasa

Bahwa pada hari pelaksanaan kampanye, Kamis, 12 November 2020 Panwascam Batam Kota menugaskan tiga orang petugas untuk mengawasi jalannya kampanye. Pelaksanaan kampanye dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 dan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam nomor urut 1.

BACA JUGA:  Buka Turnamen Voli, Ini Harapan Rahma

Jelang penghujung acara, Tim Kampanye menyampaikan kepada Pengawas Kelurahan yang berada di lokasi acara bahwa akan ada agenda selanjutnya dalam rangkaian kampanye tersebut yaitu dalam bentuk pagelaran seni berupa tari-tarian dengan melibatkan seluruh peserta kampanye. Petugas kampanye yang sedang mengawasi menjawab sekaligus mengingatkan bahwa hal itu tidak diperbolehkan dengan pertimbangan bahwa konsep metode kampanye terbatas dan tatap muka hanya dalam bentuk dialog. 

Berita Terkait

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Berita Terbaru