Berani Bubarkan Aksi KAMI, Irjen Fadil Imran Dinilai Sangat Cocok ‘Ladeni’ Rizieq Shihab

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

INIKEPRI.COM – Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru sangat cocok. Rekam jejak Irjen Fadil yang tegas dinilai bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat DKI Jakarta untuk menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Hari Ini Presiden Jokowi Sampaikan Dua Pidato Penting Jelang HUT ke-79 RI di Gedung Nusantara

Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid 19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya.

Baca Juga :  Token Listrik Gratis September, Cek Caranya Disini

Bicara rekam jejak. Irjen Fadil dinilai teruji menindak kerumunan yang berpotensi melanggar ketertiban di masa pandemi ini. Bagaimana rekam jejak ketegasan Irjen Fadil?

Baca Juga :  Presiden Jokowi Putuskan Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru