Riwayat Penyakit Ustaz Maaher Tak Mau Dibongkar, Ada Apa?

- Publisher

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maaher At-Tahuwailibi (ist)

Maaher At-Tahuwailibi (ist)

INIKEPRI.COM – Mabes Polri tegas bilang kalau mereka tak akan mau membongkar riwayat penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal. Ustaz Maaher sendiri meninggal dunia pada Senin malam, 8 Februari 2021, saat dalam masa penahanan.

Hal itu setidaknya disampaikan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA:  Wow! Ada PNS yang Sekali Gajian Bisa Beli Mobil Ayla, Siapa Dia?

Adapun alasan Polri tak mau mengungkap riwayat penyakit dari Ustaz Maaher, karena berpeluang membuat nama baik keluarganya tercoreng. Yang pasti menurut dia, Polri menyatakan telah memberikan perawatan pada beliau selama mengeluhkan sakitnya itu.

BACA JUGA:  Kemendagri Ancam Sanksi Kadis Dukcapil, Jika Pindah Domisili Masih Diminta Surat RT/RW
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. (Antara)

“Yang bersangkutan itu telah dirawat kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” katanya lagi.

Argo disitat CNN, kembali menegaskan, pihaknya juga punya rekam medis yang lengkap terkait Maaher. Bahkan, kata Argo, tersangka Soni Eranata juga sempat menjalani pemeriksaan di salah satu klinik swasta.

BACA JUGA:  Saat Baca Surah Al Mu’minun, Imam Salat Subuh ini Meninggal

Ketika dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, kata Argo, tersangka juga mendapatkan tindakan yang cukup banyak dari tim medis.

“Semua rekam medisnya ada dan lengkap. Ada juga hasil lab dari Prodia juga,” katanya.

Pengacara Bilang Ustaz Maaher Punya Penyakit Lambung

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru