Riwayat Penyakit Ustaz Maaher Tak Mau Dibongkar, Ada Apa?

- Publisher

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maaher At-Tahuwailibi (ist)

Maaher At-Tahuwailibi (ist)

INIKEPRI.COM – Mabes Polri tegas bilang kalau mereka tak akan mau membongkar riwayat penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal. Ustaz Maaher sendiri meninggal dunia pada Senin malam, 8 Februari 2021, saat dalam masa penahanan.

Hal itu setidaknya disampaikan Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA:  Wow! Ada PNS yang Sekali Gajian Bisa Beli Mobil Ayla, Siapa Dia?

Adapun alasan Polri tak mau mengungkap riwayat penyakit dari Ustaz Maaher, karena berpeluang membuat nama baik keluarganya tercoreng. Yang pasti menurut dia, Polri menyatakan telah memberikan perawatan pada beliau selama mengeluhkan sakitnya itu.

BACA JUGA:  Rekaman CCTV: Ada Bu Putri, Bharada E dan Brigadir J Lakukan Ini di Kediaman Pribadi Sambo
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. (Antara)

“Yang bersangkutan itu telah dirawat kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan,” katanya lagi.

Argo disitat CNN, kembali menegaskan, pihaknya juga punya rekam medis yang lengkap terkait Maaher. Bahkan, kata Argo, tersangka Soni Eranata juga sempat menjalani pemeriksaan di salah satu klinik swasta.

BACA JUGA:  Didi Irawadi: Saat Paripurna Tidak Ada Selembar Pun Naskah RUU Ciptaker Dibagikan

Ketika dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, kata Argo, tersangka juga mendapatkan tindakan yang cukup banyak dari tim medis.

“Semua rekam medisnya ada dan lengkap. Ada juga hasil lab dari Prodia juga,” katanya.

Pengacara Bilang Ustaz Maaher Punya Penyakit Lambung

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru