Munarman Ditangkap Densus 88

- Publisher

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri hari ini mengamankan eks Sekum FPI Munarman. Mabes Polri sendiri membenarkan kabar tersebut.

BACA JUGA:  Profil Munarman, yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

“Ya benar (Munarman diamankan),” kata Irjen Argo saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).

BACA JUGA:  Menkominfo Kaji Blokir Game Online PUBG-Free Fire

Munarman diamankan Densus 88 di Perumahab Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel. Dia ditangkap pada pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:  Satgas Keluarkan SE Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK

Belum diketahui secara pasti penangkapan pengacara dari Habib Rizieq Shihab tersebut. Polisi sendiri belum berkomentar banyak terkait hal tersebut. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:36 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terbaru