INIKEPRI.COM – Nama Mustafa Kamal kembali viral di jagad maya. Oleh karena perbuatannya yang dengan sengaja menulis sumpah serapah, berujar kebencian dan menyebar berita bohong kepada presiden Joko Widodo, ia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria yang diketahui berdomisili di Bintan, Kepulauan Riau ini, tercatat sudah ketiga kalinya terjerat dengan kasus yang serupa.
Dari jejak digital pria yang mengaku wartawan di salah satu media di Kepri ini sangat banyak beredar di dunia maya.
Berikut deretan kasus ujaran kebencian yang pernah diperbuat oleh Mustafa Kamal:
1. Menuding Mantan Wali Kota Tanjungpinang PKI
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















