Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021

- Publisher

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(AP PHOTO)

(AP PHOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Agama RI mengumumkan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H/2021 M. Dimana memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jamaah Haji karena pandemi Covid-19 masih melanda.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kemang, Kamis (3/6/2021).

“Kami pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomor 660 tahun 2021 tentang kebatalan keberangkatan penyelenggaraan haji tahun 1442/2021,” kata Yaqut.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Direndahkan Ferdinand Hutahaean, Dia bukan siapa-siapa!

“Atas pertimbangan tersebut, dan komunikasi dari hati ke hati dengan DPR RI dan komunikasi dengan alim ulama dan pimpinan Ormas Islam, dan tentu dengan penyelenggara haji dan umrah,” imbuh Yaqut.

Selain itu dia menyampaikan bilamana sampai saat ini Pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.

BACA JUGA:  Optimalkan Tata Kelola Lobster, Menteri KP Bentuk PMO 724

Pemerintah Arab saudi belum membuka akses penyelenggaraan ibadah haji tajin 1442 H atau 2021. Dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji,” tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, kepastian bisa atau tidaknya Indonesia untuk mengirimkan jamaah haji ke tanah Suci bakal diumumkan besok tepatnya pada hari Kamis (3/6/2021).

BACA JUGA:  Sosok Syekh Ali Jaber yang Ditusuk saat Isi Pengajian di Lampung, Begini Profilnya

“Kita ambil kesimpulan karena harus ada yang kita tata terlebih dahulu. Insya Allah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kemenag di Thamrin,” kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru