Organisasi Jurnalis Surati Polri Keluhkan Sikap Kapolres Tanjungpinang

- Publisher

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Empat (4) organisasi jurnalis di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) telah menyurati Mabes Polri guna menyampaikan keluhan atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

“Surat itu pun ditujukan kepada Kompolnas RI dan Polda Kepri,” kata Ketua AJI Tanjungpinang Jailani, Senin 21 Juni 2021.

Dilansir dari ANTARA, Jailani menyebut para jurnalis menganggap sejak awal menjabat pada Oktober 2020 hingga saat ini, Kapolres Tanjungpinang itu dinilai kurang mampu membangun komunikasi yang baik dengan jurnalis.

BACA JUGA:  Lagi Pesta Sabu, 6 Orang Terjaring Operasi Pekat Seligi 2020

Kurangnya komunikasi tersebut, kata dia, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.

“Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui humas, kasat narkoba serta kasat reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu,” lanjutnya.

Dalam surat tersebut, lanjut dia, organisasi jurnalis itu meminta perhatian dari Kompolnas RI agar dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.

Jailani juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja para jurnalis di lapangan.

BACA JUGA:  Masjid Raya Sultan Riau Penyengat Siap Jadi Pusat Peringatan Isra Mi’raj 1446H Tanjungpinang

Apalagi kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya, katanya pula.

“Kami sayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh oleh pimpinan di atas,” ujarnya lagi.

Senada, Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi menyebutkan bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Selain itu, Kepri juga tercatat sebagai daerah peringkat pertama kemerdekaan pers.

BACA JUGA:  Sambangi Kantor Kajati Kepri, Bupati Natuna Jalin Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Karena itu, menurutnya, sangat disesalkan jika ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.

“Apalagi Tanjungpinang ini ibu kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka,” demikian Zakmi.

Hingga berita ini diunggah, belum diperoleh tanggapan dari Kapolres Tanjungpinang berkaitan dengan surat dari organisasi jurnalis yang mengeluhkan kepemimpinannya tersebut. (ET)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru