Polri Terjunkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat

- Publisher

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 pertanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam, pukul 00.00 WIB.

“Surat telegram pak Kapolri sudah keluar STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021). Operasi terpusat sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Humas Polri), Irjen Argo Yuwono, saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Ruang Rapat Utama (Rutapama), Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2021).

BACA JUGA:  Spa Langgar PPKM Darurat, Belasan Terapis Terciduk, Ada yang Telanjang

Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (Satgas). Di antaranya adalah, Satgas Deteksi, Pembinaan Masyarakat (Binmas), kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.

Kemudian, lanjut Argo, Satgas Bantuan Pelayanan Kesehatan (Bayankes), Pengamanan Pengawalan Vaksin, Penegakan Hukum dan Satgas Humas.

“Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali,” jelasnya.

Dalam poin enam, masih kata Argo, disebutkan bahwa, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh oleh TNI-Polri, dan Kejaksaan dalam mengordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.

BACA JUGA:  Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

“Tindaklanjut apa yang dilakukan Polri terkait instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 Satgas, sekarang ada 7 Satgas Operasi itu,” ujarnya.

Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan sebanyak 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali.

“Operasi ini diawaki 21.168 personel, mulai dari Polda di Jawa dan Bali, ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Polda Bali,” ujarnya.

Selain itu, Argo menyebut bahwasanya, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten atau kota untuk random sampling swab Antigen.

BACA JUGA:  Amsakar: Enam Hari PPKM Darurat di Batam, Efektif Tekan Kerumunan

“Selain PPKM Mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,” katanya.

Dia melanjutkan, penyekatan untuk melakukan random sampling swab antigen juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antarkota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, pelabuhan.

“Tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda). Kami nanti, di setiap kegiatan yang sudah ada di Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 Pemerintah akan kami dukung apa yang dilarang apa yang diperbolehkan yang ada di instruksi itu. Itu kira-kira,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terbaru