Putra Siregar dan Rico Valentino Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022), dengan dihadirkan secara virtual. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pengusaha ritel handphone Putra Siregar dan artis Rico Valentino menjalani sidang perdana terkait kasus pengeroyokan terhadap MNA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Pada sidang perdana ini, Putra Siregar dan Rico Valentino hadir secara virtual dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

BACA JUGA:  KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025

BACA JUGA:

Deretan Selebriti dan Masyarakat di Tanah Air Doakan yang Terbaik untuk Putra Siregar

Istri Putra Siregar Bagikan Minyak Goreng 1000 Liter di Jalan, Septia: Amanah Suami

Dalam sidang perdana ini, adapun yang menjadi agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:  DM ke Instagram Istri Putra Siregar, Chika: Papi Disana Hanya Misahkan Rico

Majelis Hakim sebelum memulai sidang terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan Putra dan Rico. “Alhamdulillah sehat Yang Mulia,” jawab Putra Siregar.

BACA JUGA:

Maafkan Chandrika Chika, Istri Putra Siregar: Jangan Ada yang Ditutupi

BACA JUGA:  Kemenkes Terbitkan Edaran Kesiapsiagaan Libur Nataru

Oooh! Putra Siregar Disebut-sebut Berhadapan dengan Anak Eks Wakapolri

JPU kemudian membacakan dakwaan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino. Keduanya didakwa dengan pasal alternatif. Pertama, Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Terkait

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri
Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf
Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa
Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026
Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana
Isu Iuran Rp17 Triliun ke BoP Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Prabowo
Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Ini Prediksi NU dan Muhammadiyah
Antisipasi Eskalasi Konflik Timur Tengah, Kemenko PMK Koordinasikan Kebijakan Haji dan Umrah

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:27 WIB

Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Senin, 30 Maret 2026 - 11:17 WIB

Kasus Videografer Karo Disorot DPR, Kawendra: Berpotensi Lukai Komitmen Presiden Dorong Ekraf

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:53 WIB

Rizki Faisal Soroti Penilaian Jasa Kreatif dalam Kasus Digitalisasi Desa

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:59 WIB

Pemerintah Batalkan PJJ, Sekolah Tetap Tatap Muka Mulai April 2026

Selasa, 24 Maret 2026 - 10:00 WIB

Gugur Saat Pengamanan Mudik, Kepolisian Negara Republik Indonesia Beri Pangkat Anumerta untuk Fajar Permana

Berita Terbaru