Disnaker Tanjungpinang Layani Pendaftaran Kartu Kuning Secara Online

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Tangkapan Layar)

(Tangkapan Layar)

INIKEPRI.COM – Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Tanjungpinang, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro menerapkan sistem online dalam pendaftaran kartu kuning bagi para pencari kerja (AK1) hingga 21 Juli 2021.

Pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui website
http://Disnakerkopum.tanjungpinangkota.go.id
. Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya para pencari kerja bisa mencetak kartu kuning di dinas tenaga kerja kota Tanjungpinang setelah PPKM berakhir.

BACA JUGA:  Diikuti 11 Klub, Sekdispora Tanjungpinang Resmi Buka Pertandingan Basket Cup 2023

“Isi data sesuai form yang ada di website. Sebelumnya, siapkan dokumen pendukung, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengisian biodata seperti ijazah, KTP el, SKHU/transkip nilai, dan pas foto 3×4,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro, Hamalis.

BACA JUGA:  Kebutuhan Hewan Qurban di Tanjungpinang Meningkat, Ribuan Ekor Disiapkan

Sistem pendaftaran melalui online ini, lanjut Hamalis, dilaksanakan karena dinas tenaga kerja, koperasi, dan usaha mikro merupakan salah satu sektor pemerintahan non esensial yang harus ditutup selama PPKM darurat.

Hal ini, sesuai dengan intruksi mendagri nomor 17 tahun 2021 tentang pengaturan sektor esensial, kritikal, dan non esensial di pemerintahan dan surat edaran wali kota Tanjungpinang nomor 443.1/981/4.2.03/2021 tentang penyesuaian sistem kerja bagi ASN pada masa PPKM darurat di lingkungan pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026

“Meski pelayanan secara ofline ditutup. Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan kartu kuning dapat mengakses layanan secara online,” ucap Hamalis. (ET)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru