PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Jawaban Jokowi

- Admin

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Kebijakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan berakhir hari ini Senin 9 Agustus 2021.

Diperpanjang atau tidaknya PPKM menjadi perhatian publik di tanah air.

PPKM Darurat hingga selanjutnya berganti menjadi PPKM level 4 mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 lalu, merespons lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia.

Di media sosial, netizen juga mulai riuh menanyakan apakah PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak.

Merespon pertanyaan publik, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, belum ada keputusan terkait PPKM level 4 diperpanjang atau tidak.

Baca Juga :  BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Cair, Ini Cara Ceknya

“Iya akan ada rakor (rapat koordinasi) untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” terang Jodi dalam keterangan resminya, Minggu 8 Agustus 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM level 4, Sabtu (7/8). Dari hasil evaluasi, Jokowi menyampaikan ada pergeseran lonjakan kasus COVID-19 di luar Jawa-Bali.

“Selama dua minggu terkahir ini saya melihat penambahan kasus-kasus baru di provinsi-provinsi di luar Jawa-Bali terus meningkat,” papar Jokowi melalui siaran di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  Rakyat Indonesia Boleh Lepaskan Masker, Tapi Ini Syaratnya

Dari catatan Kementerian Kesehatan, per Sabtu 7 Agustus 2021 ada 31.753 penambahan kasus baru. Sehingga total kasus secara nasional mencapai 3.639.616 kasus. Terdapat lima provinsi dengan angka kasus cukup tinggi, yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, Riau, dan NTT.

Ia menyampaikan, per 25 Juli 2021 wilayah di luar Jawa-Bali berkontribusi atas 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru secara nasional. Angka ini naik per 1 Agustus 2021, menjadi 13.589 atau sekitar 44 persen dari total kasus baru.

Baca Juga :  Polri Terjunkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat

Sementara itu, per 6 Agustus 2021 angka kasus di luar Jawa-Bali meningkat 10 persen dengan 21.374 kasus atau sekitar 54 persen dari total kasus baru secara nasional. Jokowi pun memperingatkan pemerintah daerah dan institusi terkait agar mewaspadai lonjakan kasus ini.

“Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini,” imbau dia. (RM)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru