Akademisi NU Sebut Soeharto dan SBY Maling Duit Negara

- Publisher

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Akademisi muslim Nahdatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin, menuding Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai pelaku korupsi.

“Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?” kata Ayang di Twitter @Ayang_utriza, Sabtu (14/8).

Dia melanjutkan bahwa dirinya ikut merasakan korban kekejaman rezim Soeharto dan SBY.

BACA JUGA:  34 WNA Asal Tiongkok Masuk Indonesia saat PPKM, Ini Penjelasan Citilink

“Itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang!Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok Soeharto dan SBY?” tulisnya lagi.

BACA JUGA:  Pembangunan Manusia yang Baik Dimulai dari Calon Ibu

Menanggapi tudingan itu, Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengatakan, tuduhan tersebut sangat serius dan tanpa dasar.

Rachland meminta Ayang Utriza membuktikan tuduhannya jika tidak akan dipolisikan.

BACA JUGA:  Jabatan Presiden Diusulkan 3 Periode, 'El-Clasico' Terjadi di Pilpres 2024

“Wah tuduhan ini sangat serius. Saya kader Demokrat. Tapi saya akan objektif. Saya minta Anda buktikan bahwa SBY korupsi. Silahkan buka. Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” ujar Rachland Nashidik.

Rachland juga mengatakan bahwa jika upaya hukum tidak dilanjuti sekarang, maka tunggu akan ada upaya hukum pada waktu-waktu akan datang jika rezim ini akan berakhir di 2024.

“Mungkin upaya hukum kami tidak akan ditindaklanjuti sekarang. Tapi kami orang yang sabar dalam mengejar kebenaran. Rezim ini akan berakhir sebelum masa kadaluarsa pidana berakhir. Buktikan. Anda punya 2 x 24 jam” tuturnya.

Sementara itu, Ayang menjawab ancaman Rachland dengan santai.

Dia mempersilahkan Rachland mempolisikannya.

“Silahkan Pak Dachlan Nashidik laporkan saya ke DHumas Polri atas cuitan saya tentang praktik korupsi Bapak SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang. Saya tunggu laporannya,” tuturnya. (AFP/FAJAR)

Berita Terkait

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Berita Terbaru