Kasus Pungli di Pelabuhan Batam Masuk Babak Baru: Aturan Diubah, Polisi Bertindak

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

(Foto: Istimewa/Ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Sepekan setelah laman TIRTO.ID merilis laporan “Pungli di Pelabuhan Batam & Campur Tangan Jokowi yang Tak Manjur”, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Batam, beranjak ke babak baru.

Dilansir dari TIRTO.ID, Badan Pengusahaan (BP) kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam, menjalin kesepakatan dengan asosiasi perusahaan pelayaran. Seturut hal itu, Polda Kepulauan Riau juga mulai turun tangan menyelidiki kasus ini.

Baca Juga :  Cegah Banjir, Masyarakat Tanjung Uma Gelar GoRo Bersama

Pertemuan BP Batam dengan asosiasi perusahaan pelayaran itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antaranya, pada akhirnya pemungutan biaya jasa Tambat Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dihapuskan.

Selain itu kesepakatan mencabut Surat Edaran (SE) Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam 23/2018, terkait persyaratan dokumen pendukung Tersus dan TUKS.

BP Batam juga berjanji akan mengembalikan hold dana yang tidak ada pelayanan jasa tunda dan pandu, dalam waktu tujuh hari.

Baca Juga :  BBQ Halloween Fang-Tastic Monster Feast di HARRIS Resort Barelang

Untuk menindaklanjuti salah satu poin kesepakatan itu, Selasa (3/8/2021) lalu, Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Nelson Idris mengeluarkan SE 12/2021, tentang pencabutan SE 23/2018. Sebab tidak sesuai dan bertentangan dengan Peraturan Kepala BP Batam 11/2018 dan 14/2019.

Berita Terkait

Begini Penjelasan PT NPA Terkait Tudingan Miring Soal Kayu Ilegal
Gubernur Kepri Hadiri Puncak Hari Gerak Kesatuan PKK Ke-52 Tingkat Provinsi
Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji
Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam
Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri
Hadiri Perayaan Syukur Ekaristi 25 Tahbisan Imamat, Ansar Ingin Moderasi dan Toleransi Beragama di Kepri Terawat
Apresiasi Peran Kolektif Semua Pihak, Amsakar Ungkap Sejumlah Capaian Pembangunan
Momen Hangat Rudi-Amsakar Berpelukan di Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 06:15 WIB

Begini Penjelasan PT NPA Terkait Tudingan Miring Soal Kayu Ilegal

Jumat, 26 April 2024 - 01:39 WIB

Gubernur Kepri Hadiri Puncak Hari Gerak Kesatuan PKK Ke-52 Tingkat Provinsi

Jumat, 26 April 2024 - 01:36 WIB

Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

Senin, 22 April 2024 - 09:49 WIB

Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

Senin, 22 April 2024 - 00:14 WIB

Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri

Sabtu, 20 April 2024 - 00:02 WIB

Hadiri Perayaan Syukur Ekaristi 25 Tahbisan Imamat, Ansar Ingin Moderasi dan Toleransi Beragama di Kepri Terawat

Kamis, 11 April 2024 - 03:24 WIB

Apresiasi Peran Kolektif Semua Pihak, Amsakar Ungkap Sejumlah Capaian Pembangunan

Rabu, 10 April 2024 - 20:45 WIB

Momen Hangat Rudi-Amsakar Berpelukan di Idul Fitri

Berita Terbaru

 Free and Safe Indonesia Foundation (FSIF) sukses menggelar seremoni pembukaan Permainan Futsal 60 jam Non-Stop di Gymnasium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, 26 April 2024. Foto: Istimewa/Humas KONI Pusat

Olahraga

KONI Pusat Apresiasi Pemecahan Rekor Dunia Futsal 60 Jam FSIF

Minggu, 28 Apr 2024 - 00:12 WIB

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri

Daerah

Percepat Kemandirian Pemda, Kemendagri Dorong Inovasi

Minggu, 28 Apr 2024 - 00:09 WIB