Warga Diimbau BP Batam Untuk Hentikan Penambangan Pasir Dekat Waduk

- Publisher

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Kepulauan Riau mengimbau kepada warga untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir di sekitar waduk agar tidak merusak ketersediaan air bersih.

“BP Batam mengimbau masyarakat untuk menghentikan kegiatan serupa atau kegiatan ilegal lainnya di sekitar waduk agar ketersediaan air waduk tetap terjaga,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, dilansir dari ANTARA, Selasa 31 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Amsakar–Li Claudia Perkuat Sinergi RT/RW-LPM Galang–Bulang, Dorong Program Prioritas

BP Batam mengingatkan waduk merupakan satu-satunya sumber air bagi seluruh penduduk Batam. Selain itu, waduk merupakan sumber kehidupan dan kebutuhan vital di Batam sehingga pemeliharaan waduk tidaklah mudah

“Bukan perihal berapa nilai atau materi atau sejumlah dana yang akan digelontorkan guna menjaga waduk tetap layak, tapi juga usaha petugas dan BP Batam menjaganya dari kerusakan yang ditimbulkan oleh pihak tertentu, sebut saha para penambang pasir,” katanya

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Ia mengatakan penambangan pasir yang terjadi di waduk-waduk Kota Batam berbahaya bagi ketahanan dan usia waduk.

Keberadaan tambang pasir di sekitar waduk juga bisa menyebabkan sedimentasid dan menurunkan kualitas air baku. Terutama saat hujan turun. Pasir yang telah ditambang akan mengalir ke waduk dan menjadi lumpur.

BACA JUGA:  Akademisi Sebut Penindakan Praktik Perjudian Harus Dilakukan Secara Konsisten

Selain mempengaruhi air baku, aktivitas penambangan pasir ilegal juga menyebabkan air di pesisir pantai menjadi kotor dan keruh.

“Untuk menjaga umur waduk dari sedimentasi penambang pasir, BP Batam melakukan patroli setiap hari,” tutup Ariastuty Sirait. (ER/ANTARA)

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Berita Terbaru