Diprotes China, Pengeboran Minyak di Natuna Dijaga Ketat

- Admin

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeboran minyak. Foto: iSTOCKPHOTO

Ilustrasi pengeboran minyak. Foto: iSTOCKPHOTO

INIKEPRI.COM – Pemerintah China meminta Indonesia untuk menghentikan eksplorasi migas dan latihan militer di Laut Natuna, lantaran wilayah itu diklaim China masuk teritori nine-dash-line mereka.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno memastikan, setiap pengeboran migas akan selalu dikawal ketat oleh petugas keamanan.

Baca Juga :  Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya

“Selama kegiatan operasi pengeboran, SKK Migas selalu berkoordinasi dengan Bakamla dan TNI AL untuk pengamanan drilling operation supaya berjalan lancar,” ujar Julius dilansir dari SINDONEWS.COM, Senin (6/12/2021).

Julius melanjutkan, pengeboran eksplorasi di Laut Natuna oleh Premier Oil sudah selesai akhir November lalu. Pengeboran ini sudah dimulai sejak Juli 2021. Diketahui, Premier Oil adalah salah satu dari tiga kontraktor yang beroperasi di Natuna selain Medco E&P Natuna dan Star Energy.

Baca Juga :  Ini Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Periode 2023

“Sekarang drilling rignya sudah moving out ke tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, kabar tentang protes China ini disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi I Muhammad Farhan. Ia mengatakan, surat dari Diplomat China kepada Menteri Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia diminta menghentikan pengeboran migas di wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap masuk ke teritori mereka. (RP/SINDONEWS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru