Diprotes China, Pengeboran Minyak di Natuna Dijaga Ketat

- Publisher

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeboran minyak. Foto: iSTOCKPHOTO

Ilustrasi pengeboran minyak. Foto: iSTOCKPHOTO

INIKEPRI.COM – Pemerintah China meminta Indonesia untuk menghentikan eksplorasi migas dan latihan militer di Laut Natuna, lantaran wilayah itu diklaim China masuk teritori nine-dash-line mereka.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno memastikan, setiap pengeboran migas akan selalu dikawal ketat oleh petugas keamanan.

BACA JUGA:  8 Rekomendasi Komnas HAM Soal Penanganan Pulau Rempang

“Selama kegiatan operasi pengeboran, SKK Migas selalu berkoordinasi dengan Bakamla dan TNI AL untuk pengamanan drilling operation supaya berjalan lancar,” ujar Julius dilansir dari SINDONEWS.COM, Senin (6/12/2021).

Julius melanjutkan, pengeboran eksplorasi di Laut Natuna oleh Premier Oil sudah selesai akhir November lalu. Pengeboran ini sudah dimulai sejak Juli 2021. Diketahui, Premier Oil adalah salah satu dari tiga kontraktor yang beroperasi di Natuna selain Medco E&P Natuna dan Star Energy.

BACA JUGA:  Hore! Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

“Sekarang drilling rignya sudah moving out ke tempat lain,” katanya.

Sebelumnya, kabar tentang protes China ini disampaikan oleh anggota DPR RI Komisi I Muhammad Farhan. Ia mengatakan, surat dari Diplomat China kepada Menteri Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia diminta menghentikan pengeboran migas di wilayah tersebut karena wilayah itu dianggap masuk ke teritori mereka. (RP/SINDONEWS)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru