Anak Mantan Wali Kota Tanjungpinang Pasrah Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD

- Publisher

Minggu, 9 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

Apriyandi dipecat sebagai kader Gerindra karena dinilai telah melanggar AD/ART partai politik yang diketuai oleh Prabowo Subianto tersebut. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Muhammad Apriyandi, putra dari Syahrul (almarhum), mantan Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pasrah diberhentikan sebagai anggota DPRD setempat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Saya menerima keputusan partai,” kata Apriyandi dilansir dari ANTARA, Sabtu 8 Januari 2022.

Ia merasa legowo terhadap keputusan Partai Gerindra, meski awalnya berniat melawan keputusan itu secara hukum.

“Saya sudah pikir panjang setelah berdiskusi dengan berbagai pihak,” ujarnya.

Pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya mulai dieksekusi setelah Gubernur Ansar Ahmad menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1495 tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Surat keputusan itu beredar ke sejumlah pihak sejak sehari yang lalu.

BACA JUGA:  ASN Pemko Tanjungpinang Berkurban 49 Hewan Kurban, Plt. Wako Rahma Satu Ekor Sapi

BACA JUGA:

Gubernur Kepri Terbitkan SK Pemberhentian Anggota DPRD Apriyandi dari Partai Gerindra

Apriyandi, yang pernah menjabat sebagai anggota Fraksi Gerindra Tanjungpinang, mengatakan upaya untuk membela diri sebenarnya sudah dilakukan beberapa pekan lalu, termasuk menjelaskan tuduhan yang disampaikan pimpinan Gerindra Tanjungpinang kepada DPP Gerindra.

Padahal sampai sekarang tuduhan tersebut, belum dapat dibuktikan.

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Sambut Baik Vaksinasi COVID-19

“Kalau sudah saya jelaskan, kemudian tetap mengeluarkan SK Pergantian Antarwaktu, berarti ‘kan tidak mau lagi menerima saya. Jadi buat apa saya berjuang agar berada di dalam partai itu lagi,” ucapnya.

Apriyandi belum memutuskan apakah masih melanjutkan sebagai politisi atau tidak. Sementara terkait pakaiannya, yang terdapat logo Golkar, ia mengatakan foto itu sudah lama.

“Untuk sementara saya kembali jadi pengusaha,” ujarnya.

Berdasarkan data, DPP Gerindra memutuskan memberhentikan Apriyandi sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD Tanjungpinang lantaran tidak membayar sumbangan kepada partai. Namun Apriyandi beberapa waktu lalu sudah membantahnya karena sumbangan partai itu tidak mesti dibayar setiap bulan.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Keluarga Besar SMAN 4 Tanjungpinang, Gubernur Ansar Beri Motivasi ke Siswa

Ia yakin masalah utama pemecatan dirinya bukan soal sumbangan untuk partai, melainkan hal lainnya.

“Saya baru beberapa bulan tidak membayar, sebelumnya lancar, tidak ada masalah. Saya menunda pembayaran sumbangan ini lantaran isu pemecatan itu sudah sering terdengar sehingga cukup mengganggu,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru