Anggota DPD Minta Tes Antigen & PCR Dihapus dari Syarat Naik Pesawat, Setuju?

- Publisher

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Test COVID-19. Foto: Istimewa

Ilustrasi Test COVID-19. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tes antigen dan PCR sebagai syarat penerbangan dalam negeri diminta untuk dihilangkan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja.

“Kalau bisa hapuslah tes rapid (antigen) dan PCR itu bu,” ujar Ketua Komite IV DPD RI Elviana saat rapat kerja tentang rincian kebijakan APBN 2022, dilansir dari CNBCINDONESIA.COM, Senin (24/1/2021).

BACA JUGA:  Koarmada I Berencana Pindah Markas ke Kepri

Tes antigen dan PCR saat ini, menurutnya, sudah tidak murni lagi melainkan hanya kedok bisnis pengusaha yang ingin mendapatkan keuntungan. Apalagi ini hanya dijadikan syarat untuk transportasi udara sehingga tidak ada keadilan.

Sedangkan, pengguna transportasi lainnya seperti kereta api yang dinilai lebih banyak penumpang tidak diwajibkan tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

“Itu terang benderang bisnis itu. Kenapa hanya orang yang naik pesawat yang kena? karena orang naik pesawat dianggap orang mampu. Orang naik kereta api berjubel nggak wajib, orang pesta besar-besaran dikampung-kampung nggak wajib,” jelasnya.

BACA JUGA:  Lolos Verifikasi, Stephane: Terima Kasih Atas Doa dan Dukungan Masyarakat Kepri

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah bisa menghapuskan tes Covid-19 tersebut sebagai syarat perjalanan untuk transportasi udara.

“Kok ini kesannya pemerintah diam saja bu. Saya ke Bumame itu antri bu, jadi coba bayangkan berapa uang rakyat masuk kesana,” kata dia.

BACA JUGA:  Lolos Verifikasi Faktual, Ismeth Abdullah : Siap Suarakan Kepentingan Masyarakat Kepri Lewat DPD RI

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tes antigen dan PCR akan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Apalagi jika perginya lebih dari dua hari karena masa berlaku hasil tes tersebut tidak lama.

“Karena kami besok mau ke Bengkulu nih Bu nggak usah lah tusuk lagi, hidung aja udah sakit ini bu,” pungkasnya. (RP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB