Sidang Korupsi Apri Sujadi, 2 Nama Pejabat Kepri Disebut-sebut

- Publisher

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan. Foto: KOMPAS

INIKEPRI.COM – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menggelar sidang kasus korupsi pengaturan cukai rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Badan Pengusahaan (BP) Bintan tahun 2016-2018, Rabu (16/2/2022).

Terdakwa dalam kasus ini adalah Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd Saleh H Umar.

Sidang digelar dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari jaksa. Namun, dalam persidangan ini ada dua nama pejabat yang muncul dari keterangan saksi Yani Eka Putra selaku Komisaris PT Sukses Perkasa Mandiri.

BACA JUGA:  Sambangi SMPN 5, Wali Kota Lis Ajak Siswa Serius Belajar Sejak Awal

Kedua tokoh tersebut adalah Soerya Respationo yang merupakan mantan Wakil Gubernur Kepri, dan Brigjen Pol Yan Fitri yang merupakan mantan Wakapolda Kepri.

Majelis hakim yang diketuai oleh Riska Widiana melayangkan beberapa pertanyaan terkait pertemuan dan hubungan Yani dengan kedua tokoh itu.

Adapun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yani disebut pernah bertemu dengan Soerya, sebelum mengajukan kuota rokok pada 2017.

BACA JUGA:  Festival Panahan Piala Menpora di Batam Diikuti 21 Provinsi

Kepada hakim, Yani membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Menurut Yani, itu hanya pertemuan biasa karena pertemanan.

Yani menyebutkan, dia telah memiliki hubungan yang baik dengan Soerya sejak lama, karena bernaung di partai politik yang sama.

Namun, Yani mengakui bahwa Soerya memang sempat menyampaikan agar dirinya memasukkan permohonan pengajuan kuota rokok ke BP Bintan.

“Hanya ngopi karena pertemanan. Ada ngobrol tentang perizinan. Pak Soerya bilang, ‘Masukanlah permohonan, saya sudah beritahu’. Saya tidak tahu ke siapa, tapi mungkin ke Apri (Bupati). Saya juga menjawab seperti itu di pemeriksaan KPK. Saya tidak pernah bertemu dengan Bupati. Saya tidak pernah kenal,” kata Yani menjawab pertanyaan hakim.

BACA JUGA:  BPJS Ketenagakerjaan Hadir untuk Jembatani Perlindungan Pekerja

Kemudian, Yani mengatakan, pengajuan permohonan ke BP Bintan dilakukan oleh direksi perusahaannya dan tidak ada campur tangan dari Soerya.

Pertemuan dengan Wakapolda Kepri


Selain itu, Yani juga mengakui pernah bertemu dengan Yan Fitri sebelum pengajuan kuota rokok pada 2018.

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru