Malaysia Usul Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN, Bagaimana Sikap Indonesia?

- Publisher

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Bahasa Melayu diusulkan Malaysia untuk menjadi bahasa resmi kedua (setelah bahasa Inggris) ASEAN.

Hal berbeda ditanggapi pihak Indonesia yang menganggap Bahasa Indonesia jauh lebih besar dan lebih layak ketimbang bahasa Melayu.

Pihak yang punya otoritas menanggapi perkara bahasa ini adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), atau biasa disebut sebagai Badan Bahasa.

BACA JUGA:  ASEAN Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi Regional

“Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu untuk menjadi bahasa kedua di ASEAN,” kata Kepala Badan Bahasa, Profesor Endang Aminudin Aziz, dilansir dari DETIKCOM, Kamis (31/3/2022).

Prof Amin mengklaim persebaran dan penutur Bahasa Indonesia jauh lebih luas dan banyak ketimbang bahasa Melayu. Pihak Malaysia mengklaim ada 300 juta penduduk ASEAN yang menggunakan Bahasa Melayu.

BACA JUGA:  Laos Lanjutkan Suksesi Keketuaan ASEAN di 2024

“Kalau misalnya sekarang penduduk kita saja sudah 276 juta (Bank Dunia: 273,5 juta), penduduk Malaysia berapa sih? Kan nggak sampai 100 juta kayaknya (Bank Dunia: 32,37 juta). Kalau ditambahkan dengan penutur bahasa Melayu di Brunei, di Thailand selatan, itu juga masih tetap lebih besar penduduk Indonesia,” ujar Amin.

Sebelumnya, 24 Maret, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob menyatakan soal usulan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Malaysia akan segera berbicara dengan pemimpin ASEAN untuk membahas usulan ini. Amin selaku Kepala Badan Bahasa tidak secara eksplisit menolak usulan Malaysia itu.

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-6, Budi Arie : Projo Optimis Menyongsong Perubahan!

“Bukan urusan menolak usulan Malaysia atau tidak menolak, tapi Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu,” kata Amin. (RP/DETIKCOM)

Berita Terkait

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:13 WIB

Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:09 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru