Ini 20 Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Prosedurnya

- Publisher

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Ada sebanyak 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta prosedurnya.

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan sejumlah layanan medis untuk masyarakat. Adapun salah satunya, yakni layanan operasi.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Tradisi Nusantara Atau Ajaran Islam?

Lantas, apa saja 20 jenis operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan?

BACA JUGA:

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1-3 di Bulan Juli, Tarifnya Jadi Segini?

BACA JUGA:  Listrik Gratis PLN Bisa Dinikmati Hingga Desember 2020, Simak Disini Caranya

NIK Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan, Berobat Tak Lagi Wajib Bawa Kartu

  1. Operasi jantung.
  2. Operasi lambung.
  3. Operasi kista.
  4. Operasi caesar.
  5. Operasi miom.
  6. Operasi tumor.
  7. Operasi odontektomi.
  8. Operasi bedah mulut.
  9. Operasi usus buntu.
  10. Operasi batu empedu.
  11. Operasi mata.
  12. Operasi bedah vaskuler.
  13. Operasi amandel.
  14. Operasi katarak.
  15. Operasi hernia.
  16. Operasi kanker.
  17. Operasi kelenjar getah bening.
  18. Operasi pencabutan pen.
  19. Operasi timektomi.
  20. Operasi penggantian sendi lutut.
BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Rekonsiliasi dengan KPPN dan Pemda

Prosedur:

Berita Terkait

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru