Selain Batam dan Manado, 36 Outlet Holywings se-Indonesia Tutup

- Publisher

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Holywings. Foto: Istimewa

Holywings. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Perwakilan dari pihak Holywings mengungkapkan bisnis mereka hampir tumbang lantaran outlet di sejumlah wilayah di Indonesia, diputuskan untuk ditutup.

General Manager Holywings, dilansir dari KOMPAS.TV mengatakan, pihaknya masih membuka 2 dari sebanyak 38 outlet Holywings yang ada di Indonesia. Outlet yang masih beroperasi itu berlokasi di Batam dan Manado.

BACA JUGA:

YLBHI Sebut Konten Promosi Holywings Tak Mengandung Unsur Pidana

BACA JUGA:  Bonus Demografi Harus Dikelola dengan Baik

“Kita berhenti beroperasi. Di Medan tutup, Surabaya tutup, kemudian Makassar tutup, Yogyakarta tutup, Bandung tutup. Yang beroperasi hanya dua, di Batam dan Manado,” tutur Yuli, dikutip pada Rabu (29/6/2022).

Pihaknya, jelas Yuli, menerima keputusan hukum jika akhirnya ditemukan pelanggaran dalam penyelidikan polisi terkait gerainya.

BACA JUGA:

Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

BACA JUGA:  Tak Sepakat Holywings Ditutup, Felix Siauw: yang Harusnya Ditutup Itu…

“Kalau memang ternyata ada temuan (pelanggaran) dan mau disegel, ya silakan, karena kita memang sudah mengikuti semua proses hukum,” jawab Yuli pasrah.

Diberitakan sebelumnya, promosi minuman beralkohol gratis untuk pemilik nama Muhammad dan Maria yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia berbuntut penutupan restoran tersebut di sejumlah kota.

BACA JUGA:

6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings

BACA JUGA:  Capai Rp1,7 Triliun, Layanan Visa Penyumbang PNBP Terbesar Imigrasi

Alasan penutupan bermacam-macam, mulai soal perizinan tempat usaha hingga dugaan promosi bernada SARA.

Kemarin, Selasa (28/6/2022) Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebanyak 12 gerai Holywings di wilayah Jakarta.

Tindakan tersebut merupakan sanksi karena berdasarkan temuan, Holywings disebut belum memiliki perizinan yang sesuai dengan ketentuan oleh Pemprov DKI Jakarta. (RP/KOMPASTV)

Berita Terkait

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Berita Terbaru