Sepeda Motor Ini Dilarang Minum Pertalite, Punyamu Termasuk?

- Publisher

Minggu, 3 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pembatasan pembelian bahan bakar Pertalite tidak hanya menyasar pengguna roda empat, melainkan sepeda motor kubikasi 250 cc.

Sejumlah produk akan terdampak aturan ini.
Di Indonesia, motor dengan mesin di atas 250 cc cukup beragam, namun umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.

BACA JUGA:  Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Ini Ya!

Misalnya Honda, motor dengan kubikasi di atas 250 cc yaitu CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.

BACA JUGA:  Kakorlantas Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2024

Sementara dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.

Berikutnya merek Kawasaki yang produknya memiliki mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

BACA JUGA:  [Infografis] Pemerintah Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos

Sementara BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk di atas 250 cc.

Berita Terkait

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:11 WIB

Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Berita Terbaru