Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga

- Publisher

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan sejawatnya di Polri dan kepada masyarakat.

Permohonan maaf Irjen Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, Kamis malam (11/8/2022).

BACA JUGA:  Termasuk Kepri, Ini Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2022

BACA JUGA:

Misteri Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” kata Arman Hanis menyampaikan isi pesan Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Respon Jokowi, Kapolri : Tindak Tegas Pelaku Korupsi Selama pandemi Covid-19

Menurut pesan Irjen Ferdy Sambo yang dibacakan pengcaranya itu, ia akan patuh pada setiap proses hukum yang dijalaninya dan akan mempertanggungjawabkannya di pengadilan.

BACA JUGA:  Kementan: Ganja Ditetapkan Jadi Tanaman Obat di Indonesia Sejak 2006

“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi maruah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” kata Arman Hanis membacakan isi pesan Ferdy Sambo.

Berita Terkait

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu
Menteri Agama Nasaruddin Yakin Pesantren Akan Jadi Sekolah Paling Dicari di Era AI
Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:34 WIB

Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:14 WIB

Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet

Berita Terbaru