Penampakan Jenazah Brigadir J Sesaat Usai Dieksekusi Ferdy Sambo Dkk

- Publisher

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Komnas HAM. Foto: DETIKCOM

Konferensi pers Komnas HAM. Foto: DETIKCOM

INIKEPRI.COM – Komnas HAM memperlihatkan foto dari jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkapar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Foto itu adalah kondisi jenazah kurang dari sejam setelah Yoshua dieksekusi.

Dilansir dari detikNews, foto tersebut ditunjukkan Komnas HAM dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Komnas HAM menyebut foto itu merupakan kondisi mayat kurang dari 1 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:

Misteri Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA:  Susul Bharada E Jadi Tersangka, Brigadir RR Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan

Sebelumnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah menyerahkan laporan mengenai penyelidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri. Penyerahan dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“Jam 10 tadi kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan laporan yang khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus dan Bapak Kabareskrim sebagai pimpinan penyidik dan disaksikan oleh Kabaintelkam dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Belum Booster Masih Bisa Ikut Mudik Lebaran, Cek Syaratnya Disini!

BACA JUGA:

Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga

Taufan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM menyelidiki kasus ini. Dia mengatakan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja di BPJS Kesehatan, Ini Posisi dan Syaratnya

Kesepakatan itu, kata Taufan, adalah memberikan akses yang luas kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus Brigadir J ini. Komnas HAM juga telah meminta dan mendapatkan informasi untuk mengusut kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Yang pertama adalah keterbukaan dan akuntabilitas, yang kedua kesepakatan untuk Komnas HAM ini diberi aksesibilitas. Jadi peluang diberikan kepada kami untuk meminta, mendapatkan informasi yang kami butuhkan terkait dengan pengungkapan kasus Brigadir Yosua ini,” tutur dia. (RP/DETIKCOM)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru