Penampakan Jenazah Brigadir J Sesaat Usai Dieksekusi Ferdy Sambo Dkk

- Publisher

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Komnas HAM. Foto: DETIKCOM

Konferensi pers Komnas HAM. Foto: DETIKCOM

INIKEPRI.COM – Komnas HAM memperlihatkan foto dari jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terkapar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Foto itu adalah kondisi jenazah kurang dari sejam setelah Yoshua dieksekusi.

Dilansir dari detikNews, foto tersebut ditunjukkan Komnas HAM dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Komnas HAM menyebut foto itu merupakan kondisi mayat kurang dari 1 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:

Misteri Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (1/9/2022).

BACA JUGA:  Humas Pemerintah Didorong Tingkatkan Kolaborasi dan Bangun Relasi

Komnas HAM Serahkan Laporan Penyelidikan

Sebelumnya Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah menyerahkan laporan mengenai penyelidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri. Penyerahan dilakukan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

“Jam 10 tadi kami menyerahkan dan menyampaikan laporan lengkap dari Komnas HAM ditambahkan laporan yang khusus dari Komnas Perempuan kepada Timsus dan Bapak Kabareskrim sebagai pimpinan penyidik dan disaksikan oleh Kabaintelkam dan beberapa pejabat utama Mabes Polri lainnya,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Polri Gerak Cepat Usut Kasus TPPO

BACA JUGA:

Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga

Taufan mengucapkan terima kasih kepada Polri karena telah memberikan kepercayaan kepada Komnas HAM menyelidiki kasus ini. Dia mengatakan Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  Misteri Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Kesepakatan itu, kata Taufan, adalah memberikan akses yang luas kepada Komnas HAM dalam menyelidiki kasus Brigadir J ini. Komnas HAM juga telah meminta dan mendapatkan informasi untuk mengusut kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

“Yang pertama adalah keterbukaan dan akuntabilitas, yang kedua kesepakatan untuk Komnas HAM ini diberi aksesibilitas. Jadi peluang diberikan kepada kami untuk meminta, mendapatkan informasi yang kami butuhkan terkait dengan pengungkapan kasus Brigadir Yosua ini,” tutur dia. (RP/DETIKCOM)

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:58 WIB

Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya

Berita Terbaru