Menteri KP Minta Stok BBM untuk Nelayan Terjamin Aman

- Publisher

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Foto: Istimewa

Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta stok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan terjamin aman sehingga aktivitas melaut tidak terganggu. Selain stok yang terpenuhi, pendistribusian juga harus tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Menteri KP Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022).

“Dari hasil pengecekan di lapangan, kita melihat SPBN tadi tidak beroperasi. Informasi dari Pak Bupati karena kuota BBM bersubsidinya terbatas. Nelayan tadi juga menyampaikan keluhan soal solar,” ungkap Menteri KP Trenggono di Kendal.

BACA JUGA:  Momen Aneh Pilot Sriwijaya Air: Pakai Baju Tak Disetrika

Menteri KP Trenggono menerangkan pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas terkait pemenuhan pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan di Indonesia. “Kita sudah list dan kita sudah sampaikan ke BPH Migas dan Pertamina, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa teratasi,” tegasnya.

Selain itu, dia juga meminta kepolisian melakukan pengawasan optimal untuk menjamin penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak. Pengawasan ketat harus dilakukan mengantisipasi terjadinya kecurangan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

“Untuk wilayah Jateng, Pak Kapolda tadi sudah sampaikan siap melakukan pengawasan optimal dengan menurunkan tim ke lapangan termasuk ke SPBN. Ini untuk menjamin penyaluran BBM subsidi untuk nelayan aman dan benar-benar sampai ke nelayan langsung,” tegasnya.

BACA JUGA:  Era Presiden Joko Widodo, Ada 27 Bandara Baru Selesai Dibangun

Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan SPBN di TPI Kendal tidak beroperasi di hari Minggu karena keterbasan kuota. Tahun ini Pemkab Kendal mendapat kuota 7,601 kilo liter, dan jumlah nelayan yang ada lebih dari 4000 orang.

Karena itulah pihaknya mengatur waktu operasional SPBN dengan tidak beroperasi di hari Minggu meski aktivitas melaut tetap berlangsung. “Kalau hari Minggu kami operasi, khawatirnya di hari kerja malah SPBNnya tidak beroperasi karena kuotanya kurang,” ungkap Dico.

BACA JUGA:  Bocah 10 Tahun Temukan Potongan Kepala Korban Sriwijaya SJ 182 Saat Lagi Main

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi memastikan mengawasi distribusi BBM bersubsidi kepada para nelayan agar tepat sasaran. Pihaknya juga sudah membantu satuan tugas (satgas) terkait pengawasan BBM bersubsidi ini.

“Di seluruh jajaran baik itu di tingkat kilang, POM bensin, anggota kita sudah tersebar. Gunanya kita duduki itu dengan cara cek ricek final cek, apakah SPBU itu kekurangan, apakah supplynya berlebihan, atau ada yang bermain-main,” tegasnya. (DI)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru