Diduga, Ini Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

- Publisher

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuridn, diduga pengantin pada bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Foto: INIKEPRI.COM

Nuridn, diduga pengantin pada bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Foto: INIKEPRI.COM

Pelaku Diketahui Baru Bebas dari Penjara

INIKEPRI.COM – Dugaan bom bunuh diri yang baru terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Rabu 7 Desember 2022 pagi, mengejutkan masyarakat Indonesia.

Akibat peristiwa ini, seorang pria yang diduga “pengantin” bom bunuh diri ini tewas di tempat.

BACA JUGA:  Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Belakangan diketahui, “pengantin” ini bernama Nurdin. Informasi yang INIKEPRI.COM himpun, Nurdin beberaoa waktu yang lalu baru saja bebas dari penjara. Ia tersangkut kasus terorisme.

Berdasarkan kartu identitasnya, pria kelahiran tahun 1983 ini, diketahui berdomisili di Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Ini Alasan HRS Bebas Penjara Hari Ini

BACA JUGA :

BREAKING NEWS: Dugaan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Jawa Barat

Nurdin diduga meledakkan bom di Polsek Astana Anyar. Ia menggunakan sepeda motor berkelir biru.

BACA JUGA:  1 Polisi Gugur Akibat Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Foto: INIKEPRI.COM

Sedikitnya tiga aparat kepolisian mengalami luka akibat dugaan bom bunuh diri ini.

BACA JUGA :

Klarifikasi Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

(MIZ)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru