Implementasi Moderasi Beragama Berperan Wujudkan Kehidupan yang Toleran

- Publisher

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat mewakili Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”. Foto: KemenkopUKM

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat mewakili Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”. Foto: KemenkopUKM

INIKEPRI.COM – Moderasi Beragama menjadi salah satu cara menjalankan ajaran agama yang lebih moderat dan toleran. Upaya ini menjadi jawaban tepat dalam menghadapi tantangan yang dapat memecah sesama anak bangsa serta mengancam keutuhan NKRI.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Warsito saat kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”, Selasa (26/9/2023) di Jakarta.

BACA JUGA:  Menkominfo: Pemberantasan Judi Online dan Pinjol Ilegal Libatkan Semua Kementerian

BACA JUGA :

Asisten I Setdako Tanjungpinang Launching 2 Kampung Moderasi Beragama

Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Implementasi Moderasi Beragama dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat, baik dari aspek agama, ras, suku dan atribut sosial-budaya lainnya.

“Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama,” kata Warsito.

ASN sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan terwujudnya tatanan sosial yang harmonis dan damai dalam masyarakat.

BACA JUGA:  Pemilik Tanah Harus Tahu Program Baru Kementerian ATR/BPN, Mau Diterapkan Tahun 2023 Ini!

Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keberagaman ini tidak menjadi sumber konflik.

Melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan. Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan menciptakan kerukunan antarumat beragama.

Seperti diketahui, keberagaman budaya Indonesia dapat dilihat dari adanya 1.728 warisan budaya tak benda, 1340 suku bangsa, 187 aliran kepercayaan, enam agama besar dan agama kecil lainnya, serta 718 bahasa yang tersebar di berbagai daerah.

BACA JUGA:  Mendagri: Penyaluran Dana Desa Langsung ke Rekening Desa Buat Urus Batas Wilayah

Komitmen pemerintah untuk menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat juga telah tercantum dalam Program Prioritas RPJMN 2020-2024.

Pada saat ini, upaya itu tengah ditangani lebih serius dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Moderasi Beragama agar lebih terencana, sistematis dan berkelanjutan. (DI)

Berita Terkait

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa
Berikut Ini Daftar ASN yang Tetap WFO oleh Mendagri

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Kamis, 9 April 2026 - 07:42 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terbaru