Reformasi Birokrasi Harus Menciptakan Ekosistem yang Memacu Kinerja ASN

- Publisher

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023, di Mercure Hotel and Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: BPMI Setpres.

Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023, di Mercure Hotel and Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023). Foto: BPMI Setpres.

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan, reformasi birokrasi harus menciptakan ekosistem kerja yang memacu kinerja, prestasi, dan inovasi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh tanah air. Jadi, diperlukan tolok ukur kinerja yang harus dirumuskan oleh instansi pemerintah terkait.

Secara khusus, Presiden Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipli Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas untuk merumuskan tolok ukur yang jelas terkait hal tersebut.

“Saya sering sudah menyampaikan ke Pak MenPANRB, harus ada tolak ukur yang jelas, harus ada reward yang jelas. Jadi orientasi jangan sampai kerja sampai tengah malam,” ujar Presiden yang dikutip melalui siaran pers saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2023, di Mercure Hotel and Convention, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

BACA JUGA:  Tidak Ada Kesepakatan Indonesia - AS Bangun Pangkalan Militer di Natuna

BACA JUGA :

Reformasi Birokrasi Tingkatkan Pelayanan Publik semakin Baik

Pancarkan Radiasi Melebihi Batas, iPhone 12 Ditarik dari Prancis

Presiden mencontohkan, kinerja ASN dapat dinilai dari keberhasilan program peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, hingga penurunan kemiskinan di wilayah masing-masing.

“Sekretaris Daerah (Sekda) enggak bisa diangkat kalau dia tidak bisa, misalnya menumbuhkan ekonomi di sebuah kabupaten (sebesar) enam koma sekian persen. Harus ukurannya gitu, bukan ukurannya SPJ, repot kalau seperti itu, kejebak ke dalam sistem seperti itu,” tegas Presiden.

Kepala Negara menambahkan, orientasi kerja ASN harus diubah agar Indonesia dapat memanfaatkan berbagai peluang untuk melompat menjadi negara maju, dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah atau middle income trap.

BACA JUGA:  Presiden Disuntik Vaksin COVID-19 Booster Kedua di Istana Bogor

“Itu mestinya tugas-tugas besar birokrasi kita, ASN kita, harus diubah orientasinya. Tapi memang dimulai dari pusatnya dulu, sistemnya, peraturannya, regulasinya, memang agar orientasinya itu berubah. Karena kalau tidak, seperti tadi disampaikan oleh Bapak Ketua Umum (Korpri), kita akan terjebak nantinya pada jebakan negara berpendapatan menengah,” ujar Presiden lagi.

Presiden juga menekankan perlunya fleksibilitas yang tinggi dan kelincahan, dalam menghadapi tantangan dan perubahan dunia yang saat ini berlangsung sangat cepat. Presiden pun meminta jajarannya untuk memangkas regulasi yang menghambat kelincahan dan fleksibitas birokrasi.

BACA JUGA:  Kemenhub Sukses Bangun 521 Infrastruktur Transportasi selama Satu Dekade Pemerintahan Jokowi

“Karakter ASN harus berubah, jangan monoton. Jangan terpaku rutinitas, harus inovatif, harus adaptif terhadap perubahan-perubahan yang ada. Regulasi baik itu undang-undang, permen (peraturan menteri), perda, nanti ada peraturan dinas, ada peraturan menteri, ada peraturan dirjen, itu kurangi,” jelas Presiden.

Lebih jauh, Presiden juga meminta ASN tidak alergi terhadap teknologi dan digitalisasi serta memperkuat kolaborasi antarlembaga pemerintah untuk mencapai tujuan pemerintah.

“Itu yang saya lihat, kementerian-kementerian masih ego sektoral. Ini jalan sendiri, itu jalan sendiri, ketemunya di mana enggak jelas. Itu yang berusaha selama sembilan tahun itu saya handle, agar mereka satu tujuan. Ini mendukung, itu mendukung, ini mendukung, tujuannya satu,” tandas Presiden. (RP)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru