Ini Tiga Langkah Kominfo Sikat Habis Perjudian Online

- Publisher

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Foto : Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Foto : Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan tiga langkah untuk menyikat habis perjudian online atau judi slot yang masih terus marak belakangan ini, yakni melibatkan penyelenggara platform digital, mendorong Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian dan memblokir rekening pelaku judi online.

“(Langkah) ketiga mempersempit ruang gerak pelaku judi online dengan memblokir rekening dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, yang dikutip INIKEPRI.COM, Sabtu (21/10/2023).

BACA JUGA:  Kominfo Tangani 1.615 Isu Hoaks selama 2023

BACA JUGA :

Menkominfo: TikTok sudah Tunduk pada Regulasi PMSE, Tak Perlu Sanksi

Kominfo Putus Akses Judi Slot High Domino Island di GooglePlay dan AppStore

Menurut Menteri Budi Arie, maraknya promosi dan kegiatan judi online di berbagai platform membuat pemerintah tidak tinggal diam.

Untuk itu Kementerian kominfo sudah mengerahkan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk terus memantau situs-stus yang mengandung perjudian.

Bahkan, kerja sama Kementerian Kominfo dan mitra kerja telah mampu memutus akses lebih dari dua juta konten hanya dalam waktu tiga bulan

BACA JUGA:  Jelang Natal, Kapolri Ungkap Ada 18 Tersangka Teroris Ditangkap

“Meta (Perusahaan induk Facebook, WhatsApp dan YouTube) melaporkan kepada saya komitmen mereka, dari selama tiga bulan saja Meta sudah me-remove atau menyapu, memblokir hampir dua juta lebih konten yang mengandung perjudian online,” ujarnya.

Menkominfo menegaskan pihaknya akan terus melakukan adaptasi dengan kecanggihan teknologi dalam pemberantasan penyakit mesyarakat ini.

Sebab, saat ini pelaku judi online kerap memindah alamat situs. Bahkan server, internet protocol (IP) serta nomor telepon seluler kebanyakan beroperasi dari luar negeri.

“Alamat IP-nya pindah-pindah, tetapi kita sudah tahu bahwa ini pusatnya di Kamboja dan Filipina. Kita dapat promosinya dari nomor whatsApp dari Kamboja, Filipina. Kita berusaha semaksimal mungkin, tetapi namanya teknologi kan kecanggihan lawan kecanggihan,” ungkap Budi Aire Setiadi.

BACA JUGA:  Menkominfo: TikTok sudah Tunduk pada Regulasi PMSE, Tak Perlu Sanksi

Lanhkah-langkah itu dinilai menjadi alasan bagi Kominfo untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online sekaligus menjadi salah satu prioritas kerja Menkominfo.

“Jadi, nanya soal petani rakyat kecil? Itulah kegelisahan Presiden Joko Widodo yang diamanatkan pada saya, untuk judi online ini supaya jangan merusak masyarakat banyak,” pungkas Menkominfo.

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, serta Staf Khusus Menkominfo Jobpie Sugiharto. (RP)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru